Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Abdul Mu’ti yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menjadi perbincangan hangat terkhusus dalam dunia pendidikan Indonesia, mengenai statmennya berkaitan dengan deep learning, yang nyatanya deep learning bukan pengganti kurikulum merdeka.

Untuk mengetahui informasi ini secara lebih lengkap simak artikel ini hingga selesai.

Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Abdul Mu’ti mengungkapkan gagasannya bahwa akan menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam atau Deep Learning untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Bukan sebagai pengganti kurikulum merdeka yang saat ini sedang diimplementasikan yang merupakan gagasan Mendikbudristek sebelumnya yaitu Nadiem Makarim.

Namun yang terjadi di media, bahwa statmen ini dianggap bahwa menteri Mu’ti akan mengganti Kurikulum merdeka menjadi Deep Learning.

Menurut keterangan Menteri Mu’ti , bahwa kajian yang saat ini sedang dilakukan adalah menyangkut pendekatan pendidikan, termasuk deep learning, bukan perubahan struktural pada kurikulum.

Hingga saat ini wacana tentang perubahan kurikulum belum ada keputusan resmi, untuk menggantikan kurikulum yang saat ini diterapkan yaitu Kurikulum Merdeka atau Kurikulum Nasional.

”Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar,” kata Mu’ti saat audiensi dengan sastrawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Jadi jelas sekali, bahwa Deep Learning bukan akan menggantikan Kurikulum Merdeka melainkan pendekatan ini bisa menjadi alternatif untuk mendukung kurikulum merdeka.

Isu Perubahan Kurikulum

Terkait isu perubahan kurikulum, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa dirinya bersama kementerian masih dalam proses menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Halaman selanjutnya,

Setelah itu, dia akan meramu kebijakan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
DOWNLOAD Poster 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat dan Cara Mudah Membuatnya!
DOWNLOAD PDF Jurnal 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA
Berita ini 234 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis