Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

- Editor

Kamis, 14 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Keterangan Mendikdasmen Deep Learning bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Abdul Mu’ti yang saat ini menjabat sebagai Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tengah menjadi perbincangan hangat terkhusus dalam dunia pendidikan Indonesia, mengenai statmennya berkaitan dengan deep learning, yang nyatanya deep learning bukan pengganti kurikulum merdeka.

Untuk mengetahui informasi ini secara lebih lengkap simak artikel ini hingga selesai.

Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka

Abdul Mu’ti mengungkapkan gagasannya bahwa akan menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam atau Deep Learning untuk jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Bukan sebagai pengganti kurikulum merdeka yang saat ini sedang diimplementasikan yang merupakan gagasan Mendikbudristek sebelumnya yaitu Nadiem Makarim.

Namun yang terjadi di media, bahwa statmen ini dianggap bahwa menteri Mu’ti akan mengganti Kurikulum merdeka menjadi Deep Learning.

Menurut keterangan Menteri Mu’ti , bahwa kajian yang saat ini sedang dilakukan adalah menyangkut pendekatan pendidikan, termasuk deep learning, bukan perubahan struktural pada kurikulum.

Hingga saat ini wacana tentang perubahan kurikulum belum ada keputusan resmi, untuk menggantikan kurikulum yang saat ini diterapkan yaitu Kurikulum Merdeka atau Kurikulum Nasional.

”Deep learning itu bukan kurikulum. Itu pendekatan belajar,” kata Mu’ti saat audiensi dengan sastrawan di Jakarta, Jumat (8/11/2024).

Jadi jelas sekali, bahwa Deep Learning bukan akan menggantikan Kurikulum Merdeka melainkan pendekatan ini bisa menjadi alternatif untuk mendukung kurikulum merdeka.

Isu Perubahan Kurikulum

Terkait isu perubahan kurikulum, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa dirinya bersama kementerian masih dalam proses menampung aspirasi dari berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan dasar dan menengah.

Halaman selanjutnya,

Setelah itu, dia akan meramu kebijakan..

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 236 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis