Kepala Sekolah dan Guru Wajib Tahu! Perubahan – Perubahan Pendidikan yang Dilakukan Kemdikbud dari RPP hingga Dana BOS

- Editor

Senin, 13 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perubahan Pendidikan – Pada kurikulum merdeka, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah membuat transformasi pendidikan yang perlu diketahui oleh Guru dan Kepala Sekolah.

Adanya perubahan sistem pendidikan pada kurikulum merdeka ini, cukup berdampak untuk Guru dan Kepala Sekolah. Pasalnya Guru serta Kepala Sekolah harus mampu beradaptasi pada perubahan dari sistem yang ada dalam kurikulum 2013 berubah menjadi sistem kurikulum merdeka.

Seperti salah satunya yang paling mendasar yaitu mengenai jam mengajar guru akan berkurang di kurikulum merdeka, dari yang awalnya tiga jam menjadi dua jam di berbagai mata pelajaran. Yang nantinya akan dialokasikan untuk projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.

Hal tersebut merupakan wujud implementasi Kemendikbud dalam merealisasikan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat maju, berdaulat, mandiri, dan memiliki kepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila sebagai lulusan.

Perlu diketahui bahwa perubahan-perubahan berikut ini merupakan kewajiban untuk bisa beradaptasi baik bagi guru dan kepala sekolah dalam program implementasi kurikulum merdeka. Sebab, tidak semua sekolah sudah mendaftarkan diri untuk dapat menerapkan kurikulum merdeka di satuan pendidikannya mengajar.

Adapun untuk perubahan pendidikan di kurikulum merdeka, diantaranya yakni:

  1. Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
  2. Pembukaan program studi baru
  3. Pergantian UN
  4. Penyederhanaan RPP guru
  5. Peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB)
  6. Sistem akreditasi perguruan tinggi
  7. Perguruan tinggi negeri badan hukum
  8. Hak belajar tiga semester di luar program studi
  9. Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah
  10. Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah
  11. Nilai satuan BOS meningkat
  12. Pelaporan BOS lebih transparan dan akuntabel
  13. Organisasi penggerak
  14. Guru Penggerak
  15. Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi
  16. Sekolah Penggerak
  17. SMK Pusat Keunggulan
  18. KIP kuliah Merdeka
  19. Perluasan Program Beasiswa LPDP
  20. Adanya Kampus Merdeka vokasi
  21. Sekolah aman berbelanja bersama SIPlah
  22. Merdeka berbudaya dengan Kanal Indonesiana
  23. Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
  24. Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar
  25. Akselerasi dan peningkatan pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
  26. Penyaluran langsung ke rekening satuan pendidikan
  27. Fleksibilitas penggunaan bantuan
  28. Nilai satuan biaya yang disesuaikan dengan kondisi daerah
  29. Digitalisasi perencanaan dan pelaporan dana BOS melalui aplikasi tunggal ARKAS
  30. Adanya Revitalisasi bahasa daerah
  31. Merdeka berbudaya dengan dana Indonesiana
  32. Adanya Rapor pendidikan Indonesia

Halaman selanjutnya

Itulah perubahan pendidikan…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis