Perubahan Pendidikan – Pada kurikulum merdeka, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi telah membuat transformasi pendidikan yang perlu diketahui oleh Guru dan Kepala Sekolah.
Adanya perubahan sistem pendidikan pada kurikulum merdeka ini, cukup berdampak untuk Guru dan Kepala Sekolah. Pasalnya Guru serta Kepala Sekolah harus mampu beradaptasi pada perubahan dari sistem yang ada dalam kurikulum 2013 berubah menjadi sistem kurikulum merdeka.
Seperti salah satunya yang paling mendasar yaitu mengenai jam mengajar guru akan berkurang di kurikulum merdeka, dari yang awalnya tiga jam menjadi dua jam di berbagai mata pelajaran. Yang nantinya akan dialokasikan untuk projek penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Hal tersebut merupakan wujud implementasi Kemendikbud dalam merealisasikan tujuan agar pendidikan di Indonesia dapat maju, berdaulat, mandiri, dan memiliki kepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila sebagai lulusan.
Perlu diketahui bahwa perubahan-perubahan berikut ini merupakan kewajiban untuk bisa beradaptasi baik bagi guru dan kepala sekolah dalam program implementasi kurikulum merdeka. Sebab, tidak semua sekolah sudah mendaftarkan diri untuk dapat menerapkan kurikulum merdeka di satuan pendidikannya mengajar.
Adapun untuk perubahan pendidikan di kurikulum merdeka, diantaranya yakni:
- Menghapus Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN)
- Pembukaan program studi baru
- Pergantian UN
- Penyederhanaan RPP guru
- Peraturan penerimaan peserta didik baru (PPDB)
- Sistem akreditasi perguruan tinggi
- Perguruan tinggi negeri badan hukum
- Hak belajar tiga semester di luar program studi
- Penyaluran BOS langsung ke rekening sekolah
- Penggunaan BOS lebih fleksibel untuk sekolah
- Nilai satuan BOS meningkat
- Pelaporan BOS lebih transparan dan akuntabel
- Organisasi penggerak
- Guru Penggerak
- Transformasi dana pemerintah untuk pendidikan tinggi
- Sekolah Penggerak
- SMK Pusat Keunggulan
- KIP kuliah Merdeka
- Perluasan Program Beasiswa LPDP
- Adanya Kampus Merdeka vokasi
- Sekolah aman berbelanja bersama SIPlah
- Merdeka berbudaya dengan Kanal Indonesiana
- Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual
- Kurikulum Merdeka dan platform Merdeka Mengajar
- Akselerasi dan peningkatan pendanaan PAUD dan Pendidikan Kesetaraan
- Penyaluran langsung ke rekening satuan pendidikan
- Fleksibilitas penggunaan bantuan
- Nilai satuan biaya yang disesuaikan dengan kondisi daerah
- Digitalisasi perencanaan dan pelaporan dana BOS melalui aplikasi tunggal ARKAS
- Adanya Revitalisasi bahasa daerah
- Merdeka berbudaya dengan dana Indonesiana
- Adanya Rapor pendidikan Indonesia
Halaman selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya