Kementerian Agama Memberikan 500 Penghargaan Untuk Guru Madrasah

- Editor

Minggu, 27 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Agama (Kemenag) memberikan 500 penghargaan bagi guru madrasah dalam agenda Anugerah GTK Madrasah 2022 pada 23-25 Desember 2022. Agenda yang bertepatan dengan momentum Hari Guru Nasional tersebut mencakup pemberian penghargaan dalam beberapa kategori yakni guru berprestasi, guru inovasi, guru inspirasi, guru berdedikasi dan guru favorit.

Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tahun 2022 adalah penghargaan unuk guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang berkomintmen untuk terus meningkatkan kompentensi, profesionalisme, kinerja dan prestasi.

“Para guru dan tenaga kependidikan harus mampu menjawab dan terus berupaya melakukan berbagai inovasi dan prestasi, utamanya dalam pengajaran dan pendidikan. Itulah fokus kita saat ini,” ungkap Dr. Muhammad Zain, M.Ag, Direktur GTK Madrasah Kemenag.

Penghargaan yang diberikan oleh kemenag tersebut harapannya dapat memacu semangat para guru dan tenaga kependidikan untuk terus berinobasi di tengah perubahan zaman yang berlangsung sangat cepat.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan bahwa para guru madrasah sudah seharusnya mampu beradaptasi terdahap perkembangan digital, khusunya teknologi pembelajaran. Karena penguasaan teknologi nantinya akan mampu mengoptimalkan pembelajaran di kelas madrasah.

Halaman berikutnya

Dhani juga menambahkan

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru