Kemendikbud Tambahkan Fitur Baru Rapor Pendidikan, Akankah Beban Guru Bertambah?

- Editor

Rabu, 6 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meluncurkan fitur baru Rapor Pendidikan untuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Selasa, 5 Maret 2024.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nasional (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk mendampingi sekolah mengatasi berbagai tantangan dalam membenahi dunia pendidikan.

“Satuan pendidikan tidak sendirian dalam melakukan proses pembenahan, karena ini merupakan usaha bersama,” kata Nadiem dalam tayangan video acara “Rapor Pendidiakan 2024” di Gedung Kemendikbudristek, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Tak hanya itu, nadiem juga mengungkapkan bahwa beberapa alat bantu juga telah disiapkan agar sekolah bisa mengoptimalkan kebutuhan dan kapasitasnya masing-masing.

Manfaat Rapor Pendidikan

Pengadaan rapor ini merupakan hasil dari Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) PAUD yang dapat dimanfaatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintahan daerah, sekolah hingga orang tua untuk pembenahan sekolah.

Sebelumnya, program Rapor Pendidikan hanya dilengkapi dengan data level nasional yang bisa diakses oleh sekolah pendidikan dasar dan pendidikan menengah maupun pemerintah daerah.

Namun saat ini, Rapor Pendidikan sudah dilengkapi fitur yang dapat mengakses hasil Sulingjar. Dengan adanya penambahan ini, maka sekolah PAUD dapat mengidentifikasi permasalahan dengan lebih baik guna meningkatkan layanan pendidikan.

“Peningkatan layanan pendidikan ini butuh dukungan dan kolaborasi dari semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, bahkan orangtua sehingga proses pembenahan yang dilakukan lebih optimal,” ungkapnya.

Halaman selanjutnya,

Tak hanya meluncurkan Rapor Pendidikan…

Berita Terkait

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
Berita ini 168 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 April 2025 - 10:28 WIB

Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis