Selain daripada SE tersebut, tertanggal 19 September 2022 lalu Kemendikbudristek sudah mengeluarkan SE Rapat Koordinasi dengan Pemda dan BKD.
Rakor tersebut bertujuan untuk menyampaikan terkait dengan petunjuk teknis pelaksanaan seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022.
Rapat Koordinasi (rakor) tersebut berlangsung mulai 22 September sampai dengan 28 September 2022.
Setelah rakor tersebut dilaksanakan, akhirnya petunjuk teknis (juknis) seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2022 diterbitkan melalui Keputusan Menteri Nomor 349/P/2022.
Dalam Kepmen tersebut terlampir rencana jadwal seleksi ASN PPPK Guru di Tahun 2022 ini.
Semoga saja jadwal seleksi yang terlampir pada Kepmen Nomor 349/P/2022 tidak ada revisi atau perubahan lagi.
Demikian informasi terkait dengan SE PPPK Guru Tahun 2022 yang diterbitkan oleh Kemdikbudristek pada tanggal 22 September 2022. (mfs/mfs)
Tingkatkan kualitas dan kompetensi guru dengan bergabung bersama e-Guru.id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas lainnya.
Gabung grup Telegram Guru Cerdas Era Digital untuk mendapatkan informasi terkait dengan Diklat, Webinar/Seminar, Pelatihan, Workshop, Bimtek, Lokakarya, dan informasi terbaru di bidang pendidikan. Bergabung Sekarang!