Kelanjutan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelanjutan Pendataan – Pada saat ini, kita telah ketahui bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan untuk tenaga non ASN yang telah berada pada lingkungan pemerintah. Tentu pada saat ini masyarakat menunggu tentang kelanjutan pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah tersebut.

Untuk pendataan non ASN ataupun tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah, Menpan RB menindak lanjuti terkait hal tersebut. Pada saat ini terdapat informasi bahwa Menpan RB sedang menindak lanjuti hal terkait pendataan tersebut.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Menpan RB tersebut, dilakukan dengan surat edaran nomor B/1917/M.SM.01.00/2022. Surat edaran tersebut telah diterbitkan pada tanggal 29 September 2022.

Menpan RB menyampaikan bahwa pada Surat Edaran dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah yang telah ditindak lanjuti melalui Langkah invertarisasi data oleh lembaga dan juga Pemerintah Daerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, MenpanRB menyampaikan bahwa pendataan yang dilakukan pemerintah tersebut tidak bertujuan untuk mengangkat pegawai non ASN atau tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan atau pemetaan dan juga untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN yang berkerja pada lingkungan instansi Pemerintah pusat ataupun Pemerintah Daerah.

Selain itu Menpan RB juga menjelaskan bahwa data yang sementara ini telah diinput pada aplikasi BKN, pada tanggal 30 September ini telah mencapai sebanyak 2.113.158 orang. Dari jumlah yang telah dinput tersebut, terdiri dari 66 Instansi Pusat dan 522 instansi daerah.

Selain itu, berdasarkan laporan dari BKN, telah ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan pada surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. Selain hal tersebut, Menpan RB menyusun rencana untuk menjaga validitas data dan juga akuntabilitas pada pendataan non ASN.

Halaman Selanjutnya

Hal yang harus dilakukan PPK

Berita Terkait

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Menjelang Pencairan TPG Tw 3, Tampilan Info GTK Anda ada Yang Berubah? Ini Penjelasannya
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 10:52 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Kurikulum Pendidikan

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 13 Nov 2024 - 11:51 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis