Kelanjutan Pendataan Tenaga Non ASN di Lingkungan Pemerintah

- Editor

Senin, 3 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kelanjutan Pendataan – Pada saat ini, kita telah ketahui bahwa pemerintah tengah melakukan pendataan untuk tenaga non ASN yang telah berada pada lingkungan pemerintah. Tentu pada saat ini masyarakat menunggu tentang kelanjutan pendataan tenaga non ASN di lingkungan pemerintah tersebut.

Untuk pendataan non ASN ataupun tenaga honorer di lingkungan instansi Pemerintah, Menpan RB menindak lanjuti terkait hal tersebut. Pada saat ini terdapat informasi bahwa Menpan RB sedang menindak lanjuti hal terkait pendataan tersebut.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh Menpan RB tersebut, dilakukan dengan surat edaran nomor B/1917/M.SM.01.00/2022. Surat edaran tersebut telah diterbitkan pada tanggal 29 September 2022.

Menpan RB menyampaikan bahwa pada Surat Edaran dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 yang telah diterbitkan pada tanggal 22 Juli 2022 tentang pendataan non ASN di lingkungan Instansi Pemerintah yang telah ditindak lanjuti melalui Langkah invertarisasi data oleh lembaga dan juga Pemerintah Daerah.

Dalam Surat Edaran tersebut, MenpanRB menyampaikan bahwa pendataan yang dilakukan pemerintah tersebut tidak bertujuan untuk mengangkat pegawai non ASN atau tenaga honorer untuk menjadi ASN.

Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan atau pemetaan dan juga untuk mengetahui jumlah tenaga non ASN yang berkerja pada lingkungan instansi Pemerintah pusat ataupun Pemerintah Daerah.

Selain itu Menpan RB juga menjelaskan bahwa data yang sementara ini telah diinput pada aplikasi BKN, pada tanggal 30 September ini telah mencapai sebanyak 2.113.158 orang. Dari jumlah yang telah dinput tersebut, terdiri dari 66 Instansi Pusat dan 522 instansi daerah.

Selain itu, berdasarkan laporan dari BKN, telah ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan pada surat Menteri PANRB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022. Selain hal tersebut, Menpan RB menyusun rencana untuk menjaga validitas data dan juga akuntabilitas pada pendataan non ASN.

Halaman Selanjutnya

Hal yang harus dilakukan PPK

Berita Terkait

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Jumat, 19 April 2024 - 11:32 WIB

Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 11:22 WIB

Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!

Berita Terbaru