Kebijakan RUU Sisdiknas Kurangi Hak Guru? Berikut Detailnya

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hak Guru – RUU Sisdiknas sering menjadi polemik antara guru dan juga penggiat Pendidikan lain. Hal yang sering menjadi perdebatan pada RUU Sisdiknas tersebut adalah mengenai tunjangan profesi guru. Terdapat sebuah informasi baru mengenai kebijakan RUU Sisdiknas kurangi hak guru.

Kemendikbudristek atau Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi pada saat ini sering melakukan sosialisasi dan juga menyatakan bahwa Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan atau RUU Sisdiknas tersebut akan mensejahterakan guru.

Mendikbudristek, Nadiem Makarim menjanjikan bahwa guru akan mendapat penghasilan layak dan juga tunjangan baik untuk guru yang telah sertifikasi ataupun yang belum melakukan dan mempunyai sertifikasi sebagai guru.

Ia juga menambahkan bahwa sekitar 1,6 juta guru yang belum sertifikasi tersebut akan mendapatkan tunjangan jika Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan tersebut telah disahkan oleh pemerintah.

Pada Rancangan Undang Undang tersebut juga akan memberikan tambahan penghasilan untuk guru ASN dan juga Non ASN. Hingga guru PAUD dan juga madrasah yang juga akan diakui sebagai guru sehingga mereka juga akan mendapatkan tambahan penghasilan.

Walaupun hal tersebut telah dinyatakan oleh mendikbudristek pada RUU Sisdiknas, P2G atau Perhimpunan Pendidikan dan Guru juga menilai adanya RUU Sisdiknas tersebut malah akan membuat hak guru semakin berkurang.

Satriawan Salim selaku Koordinator Nasional P2G mengatakan tidak terdapat satupun pasal yang mengatur secara spesifik tentang tunjangan profesi guru dalam RUU Sisdiknas.

Jika RUU Sisdiknas tersebut dibandingkan dengan Undang Undang Guru dan Dosen yang saat ini masih berlaku, terdapat sekitar 6 pasal yang mengatur mengenai hak guru pada Undang Undang tersebut.

Undang Undang Guru dan Dosen tersebut dianggpak lebih lengkap dan ekplisit dalam mengatur hak guru. Koordinator Nasional P2G tersebut juga mengatakan bahwa 1,6 juta guru yang belum sertifikasi akan diberikan tunjangan merupakan keterangan yang tidak tertulis pada RUU Sisdiknas tersebut.

Satriawan Salim mengatakan bahwa pihaknya menginginkan hukum paying yang jelas dan tertulos secara eksplisit dan juga disebutkan pada RUU Sisdiknas mengenai masalah tunjangan tersebut. Selain itu Pada RUU Sisdiknas tersebut seharusnya juga ditulis lengkap seperti Undang Undang Guru dan Dosen.

Halaman Selanjutnya

Aturan Tertulis

Berita Terkait

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang
Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah
Dinas Pendidikan Jawa Tengah Larang Sekolah Gelar Study Tour
Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…
Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 10:22 WIB

Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Kamis, 16 Mei 2024 - 19:45 WIB

Update Terbaru 16 Mei: 100 Lebih Pemerintah Daerah Siap Salurkan TPG ke Rekening Guru. Cek Daerahmu…

Kamis, 16 Mei 2024 - 18:35 WIB

Kemendikbud Imbau Para Guru Tidak Terjebak Pinjaman Online

Kamis, 16 Mei 2024 - 11:12 WIB

Contoh Perbedaan Tampilan PMM-nya Bagi Guru Terpanggil dan Tidak Terpanggil PPG Daljab 2024

Berita Terbaru

PPG Angkatan 1 Kemenag Resmi Dibuka pada 15 Mei 2023, Kuota untuk 6.300 Guru Madrasah

News

Study Tour Disebut Jadi Ladang Bisnis Sekolah

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:30 WIB