Apabila merujuk pada Undang Undang Guru dan Dosen Nomor 14 Tahun 2005 yang salah satunya membahas mengenai Tunjangan Guru. Tidak ada ketentuan mekanisme penyalurannya.
Karena keputusan mekanisme penyalurannya ditetapkan melalui peraturan Permendikbud. Sehingga bisa jadi apabila single salary diterapkan tunjangan bisa diterima guru bersamaan dengan pencairan bulanan guru.
Namun untuk kepastiannya, mari menunggu keputusan kelanjutan dari rencana kebijakan single salary ini.
Demikian informasi mengenai Kebijakan Pemerintah Mengenai Single Salary, Bagaimana Nasib Tunjangan Guru Kedepannya?, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2