Kategori Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat TPG Tanpa Sertifikasi, Cek Besaran TPG Non PNS!

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran TPG Non PNS – Terdapat kategori guru yang dilakukan pemutihan sertifikasi dan langsung mendapat tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus mengikuti program sertifikasi.

Diketahui, saat ini banyak yang cari besaran tunjangan sertifikasi guru non PNS 2022, tunjangan profesi guru dihapuskan, dan syarat penerima tunjangan sertifikasi guru.

Sebanyak 290 ribu guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, simak besaran TPG non PNS.

TPG atau tunjangan profesi guru yang selama ini dikenal sebagai salah satu insentif yang membuat guru PNS maupun non PNS memiliki hidup yang sejahtera.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

Pemerintah memberikan TPG dengan tujuan untuk menghargai profesionalitas guru maupun dosen yang telah menjalankan sistem pendidikan nasional.

Untuk mendapatkan TPG, seorang guru harus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru yang mana lulusannya bakal mendapatkan sertifikasi guru.

Belakangan, TPG atau tunjangan profesi guru tengah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan, terutama dari kalangan guru.

Sebab dalam Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, pasal mengenai TPG tidak ada.

RUU Sisdiknas sendiri dibentuk Pemerintah untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 Undang-undang terkait pendidikan di Indonesia yang terbit sebelumnya.

Halaman berikutnya

Tujuan utama dibuatnya..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 388 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis