Kategori Guru Ini Diputihkan Langsung Dapat TPG Tanpa Sertifikasi, Cek Besaran TPG Non PNS!

- Editor

Minggu, 1 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Besaran TPG Non PNS – Terdapat kategori guru yang dilakukan pemutihan sertifikasi dan langsung mendapat tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus mengikuti program sertifikasi.

Diketahui, saat ini banyak yang cari besaran tunjangan sertifikasi guru non PNS 2022, tunjangan profesi guru dihapuskan, dan syarat penerima tunjangan sertifikasi guru.

Sebanyak 290 ribu guru berikut diputihkan langsung dapat tunjangan profesi guru tanpa sertifikasi jika RUU Sisdiknas disahkan, simak besaran TPG non PNS.

TPG atau tunjangan profesi guru yang selama ini dikenal sebagai salah satu insentif yang membuat guru PNS maupun non PNS memiliki hidup yang sejahtera.

Adapun tunjangan profesi guru merupakan amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 tentang TPG dan Dosen hingga tunjangan kehormatan profesor.

Pemerintah memberikan TPG dengan tujuan untuk menghargai profesionalitas guru maupun dosen yang telah menjalankan sistem pendidikan nasional.

Untuk mendapatkan TPG, seorang guru harus mengikuti program Pendidikan Profesi Guru yang mana lulusannya bakal mendapatkan sertifikasi guru.

Belakangan, TPG atau tunjangan profesi guru tengah menjadi perbincangan hangat berbagai kalangan, terutama dari kalangan guru.

Sebab dalam Rancangan Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas yang sedang dibahas, pasal mengenai TPG tidak ada.

RUU Sisdiknas sendiri dibentuk Pemerintah untuk mengintegrasikan dan mencabut 3 Undang-undang terkait pendidikan di Indonesia yang terbit sebelumnya.

Halaman berikutnya

Tujuan utama dibuatnya..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 390 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis