Kategori Guru ASN yang Dapat 8 Tunjangan di Luar Gaji Pokok, Ada yang 3 Kali Lipat! Anda Termasuk?

- Editor

Sabtu, 17 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tunjangan Guru ASN – Ada kategori aparatur sipil negara (ASN) yang mendapatkan sebanyak delapan tunjangan diluar gaji pokok yang diterimanya.

Besaran tunjangan-tunjangan tersebut beragam, tergantung pada golongannya. Dari sekian banyak tunjangan yang diterima, ada yang mencapai 3 kali lipat dari gaji pokok.

Adapun ASN yang dimaksud adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sebagaimana yang diketahui, seleksi PPPK guru 2022 masih berlangsung hingga penetapan nomor induk pada tahun depan.

Setelah pelamar lulus seleksi dan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mendapat 8 tunjangan PPPK guru di luar gaji pokok.

Mengacu pada Permenpanrb Nomor 20 Tahun 2022, PPPK guru lulusan S1 atau D-IV akan diangkat menjadi ahli pertama dan ditetapkan pada golongan IX.

Adapun gaji PPPK guru masih mengacu pada Perpres Nomor 98 Tahun 2020 sebesar Rp2.966.500 dengan masa kerja nol tahun.

Apa saja 8 tunjangan PPPK guru di luar gaji pokok dan berapa besarannya?

Pemberian tunjangan PPPK sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

1. PPPK mendapat tunjangan suami/istri sebesar 10% dari gaji pokok dan hanya diberikan kepada 1 suami/istri sah sesuai Permendag Nomor 6 Tahun 2021

Tunjangan keluarga diberikan pada bulan berikutnya sejak dilaporkan adanya pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dan surat nikah atau akta perkawinan.

Penghasilan di luar gaji pokok ini dihentikan pada bulan selanjutnya setelah dilaporkan terjadi perceraian atau pasangan meninggal dibuktikan dengan akta /putusan perceraian dari pengadilan atau surat keterangan kematian.

2. PPPK mendapat tunjangan anak..

Berita Terkait

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat
Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah
Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024
Selamat Guru Akan Terima Penghasilan Hingga 3 Pos Sumber Pasca Lebaran, Mulai Cair Bulan April!
Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!
Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Rabu, 17 April 2024 - 11:15 WIB

Update Pencairan Tunjangan dan Rapelan Gaji Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi di Berbagai Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 10:33 WIB

Kabar Gembira untuk Guru Sesuai Pengumuman Dirjen GTK Mulai Tanggal 17 April 2024

Selasa, 16 April 2024 - 10:49 WIB

Telah Terbit Permendikbud Terbaru Nomor 12 Tahun 2024, Guru dan Kepala Sekolah Semua Jenjang Harus Bersiap!

Senin, 15 April 2024 - 10:31 WIB

Hore! Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Pastikan Dapat Tambahan Tunjangan pada Juni 2024

Senin, 15 April 2024 - 10:06 WIB

Progres Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR, Update Per 15 April

Berita Terbaru