Namun di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan.
Menurut Menteri PANRB, ada kelebihan dan kekurangan, baik untuk pemerintah maupun tenaga honorer, pada solusi yang ditawarkan itu.
Namun, dari tiga solusi yang ditawarkan Anas, ada solusi yang membuat gembira seluruh tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.
Solusi yang diharapkan para Non ASN yakni seluruh tenaga honorer atau non ASN akan diangkat menjadi ASN.
Memang, jika pemerintah terapkan hal itu, semua masalah honorer terkait status kepegawaian akan selesai.
Tapi, bila solusi itu diterapkan pemerintah, maka dibutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar, untuk bayar gaji tenaga honorer atau non ASN yang terangkat jadi ASN.
Di samping itu, kualitas dan kualifikasi dari tenaga honorer atau non ASN untuk bisa jadi PNS atau PPPK, menjadi tantangan pemerintah.
Terbaru, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.
Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi,” ujarnya.
Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya