Kabar Terbaru! Semua Honorer Sudah Pasti Bisa Jadi ASN 2023? KemenPAN-RB Upayakan Negara Terapkan Hal Ini

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun di sisi lain, pemerintah juga berupaya agar tidak ada tenaga non-ASN yang kehilangan pekerjaan.

Menurut Menteri PANRB, ada kelebihan dan kekurangan, baik untuk pemerintah maupun tenaga honorer, pada solusi yang ditawarkan itu.

Namun, dari tiga solusi yang ditawarkan Anas, ada solusi yang membuat gembira seluruh tenaga honorer atau non ASN yang bekerja di lingkungan pemerintah.

Solusi yang diharapkan para Non ASN yakni seluruh tenaga honorer atau non ASN akan diangkat menjadi ASN.

Memang, jika pemerintah terapkan hal itu, semua masalah honorer terkait status kepegawaian akan selesai.

Tapi, bila solusi itu diterapkan pemerintah, maka dibutuhkan kekuatan keuangan negara yang cukup besar, untuk bayar gaji tenaga honorer atau non ASN yang terangkat jadi ASN.

Di samping itu, kualitas dan kualifikasi dari tenaga honorer atau non ASN untuk bisa jadi PNS atau PPPK, menjadi tantangan pemerintah.

Terbaru, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengungkapkan ada tiga kebijakan yang sudah disiapkan pemerintah.

Tiga kebijakan tersebut hasil kolaborasi Kemendikbudristek, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Satu hal lagi yang perlu saya sampaikan kepada seluruh guru honorer, tiga kebijakan yang kami tempuh pada seleksi PPPK 2023, sudah direstui Presiden Jokowi,” ujarnya.

Secara khusus Nadiem menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Presiden Jokowi karena komitmennya yang kuat menuntaskan masalah honorer pada 2023.

Halaman berikutnya

Adapun tiga kebijakan..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis