Kabar Terbaru! Semua Honorer Sudah Pasti Bisa Jadi ASN 2023? KemenPAN-RB Upayakan Negara Terapkan Hal Ini

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Bisa Jadi ASN 2023 – Berikut ini penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai kepastian tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN.

Diketahui, masih banyak tenaga honorer atau non ASN yang kerja di pemerintahan baik pusat maupun daerah, tapi belum mendapat status kepegawaian yang bisa menjamin kesejahteraan honorer.

Terutama adanya kebijakan pada tahun 2023 yang rencananya akan menghapus status tenaga honorer atau non ASN.

Hal itu sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan tersebut mewajibkan, pada 2023 mendatang, hanya 2 status pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, yakni PPPK dan PNS.

Sebagai salah satu upaya, untuk sejahterakan para honorer, KemenPan RB telah melakukan pertemuan khusus, dengan para Komisi II DPR RI, belum lama ini.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Kedua, diberhentikan seluruhnya.

Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Menteri PAN-RB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada Non ASN yang tidak penuhi standar.

Halaman berikutnya

Namun di sisi lain..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis