Kabar Terbaru! Semua Honorer Sudah Pasti Bisa Jadi ASN 2023? KemenPAN-RB Upayakan Negara Terapkan Hal Ini

- Editor

Jumat, 9 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Honorer Bisa Jadi ASN 2023 – Berikut ini penjelasan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengenai kepastian tenaga honorer bisa diangkat jadi ASN.

Diketahui, masih banyak tenaga honorer atau non ASN yang kerja di pemerintahan baik pusat maupun daerah, tapi belum mendapat status kepegawaian yang bisa menjamin kesejahteraan honorer.

Terutama adanya kebijakan pada tahun 2023 yang rencananya akan menghapus status tenaga honorer atau non ASN.

Hal itu sesuai yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam aturan tersebut mewajibkan, pada 2023 mendatang, hanya 2 status pegawai yang bekerja di lingkungan instansi pemerintah pusat dan daerah, yakni PPPK dan PNS.

Sebagai salah satu upaya, untuk sejahterakan para honorer, KemenPan RB telah melakukan pertemuan khusus, dengan para Komisi II DPR RI, belum lama ini.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas mengusulkan 3 solusi, untuk menuntaskan masalah tenaga honorer atau non ASN di Indonesia.

Pertama, tenaga non-ASN diangkat seluruhnya untuk menjadi ASN.

Kedua, diberhentikan seluruhnya.

Ketiga, diangkat sesuai dengan skala prioritas.

Menteri PAN-RB mengharapkan pelayanan publik dan reformasi birokrasi, akan berjalan optimal menuju birokrasi berkelas dunia.

Sehingga dalam ini, pemerintah bisa dibilang dilema, bila mengangkat seluruh honorer jadi ASN, karena dikhawatirkan ada Non ASN yang tidak penuhi standar.

Halaman berikutnya

Namun di sisi lain..

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis