Saat ini BKN masih menyiapkan sistem pendataan pegawai non-ASN yang berlaku, baik untuk honorer K2, non-K2 pegawai tidak tetap (PTT) maupun istilah lainnya. “Pendataan honorer ini merupakan amanat MenPAN-RB, berlaku untuk seluruh honorer tanpa terkecuali. Ini akan menjadi database baru honorer,” pungkasnya.
Salah satu instansi yang sudah melakukan pendataan adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi perihal jumlah pegawai non ASN. Pemrov NTB menegaskan bahawa pendataan akan di kunci yaitu tanggal 5 Agustus 2022.
Maka dari itu, mulai dari sekarang pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang belum melakukan di lingkup masing-masing agar segera melakukan penataan pegawai honorer sebelum tanggal 30 September 2022.
Demikian informasi terkait dengan SE MenPAN-RB terbaru yang ditujukan kepada pegawai honorer dan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Semoga harapan semua honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN bisa direalisasikan oleh Pemerintah sesegera mungkin. (mfs/mfs)
Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 88 JP “Trik Mudah PTK/PTS Metode Template APIK Ala Praktisi” yang akan dilaksnakan mulai tanggal 9-24 Agustus 2022, pukul 19.00 WIB yang akan disiarkan full via Zoom Meeting. Segera daftar sebelum ditutup!