Kabar Terbaru! MenPAN-RB Keluarkan Surat Edaran bagi Semua Honorer, Berikut 5 Syarat Honorer Diangkat Menjadi ASN Tahun 2022

- Editor

Sabtu, 30 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat ini BKN masih menyiapkan sistem pendataan pegawai non-ASN yang berlaku, baik untuk honorer K2, non-K2 pegawai tidak tetap (PTT) maupun istilah lainnya. “Pendataan honorer ini merupakan amanat MenPAN-RB, berlaku untuk seluruh honorer tanpa terkecuali. Ini akan menjadi database baru honorer,” pungkasnya.

Salah satu instansi yang sudah melakukan pendataan adalah Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat yang ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi perihal jumlah pegawai non ASN. Pemrov NTB menegaskan bahawa pendataan akan di kunci yaitu tanggal 5 Agustus 2022.

Maka dari itu, mulai dari sekarang pejabat pembina kepegawaian (PPK) yang belum melakukan di lingkup masing-masing agar segera melakukan penataan pegawai honorer sebelum tanggal 30 September 2022.

Demikian informasi terkait dengan SE MenPAN-RB terbaru yang ditujukan kepada pegawai honorer dan pejabat pembina kepegawaian (PPK). Semoga  harapan semua honorer untuk bisa diangkat menjadi ASN bisa direalisasikan oleh Pemerintah sesegera mungkin. (mfs/mfs)

Segera daftarkan diri Anda dalam Pelatihan bersertifikat 88 JP “Trik Mudah PTK/PTS Metode Template APIK Ala Praktisi” yang akan dilaksnakan mulai tanggal 9-24 Agustus 2022, pukul 19.00 WIB yang akan disiarkan full via Zoom Meeting. Segera daftar sebelum ditutup!

KLIK DI SINI UNTUK MENDAFTAR

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 293 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis