Kabar Terbaru! Kemdikbud Resmi Berikan Bantuan Insentif Guru PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, dan SLB, Simak Syarat dan Cara Mendapatkannya

- Editor

Kamis, 28 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantuan Insentif Guru – Kemdikbud melalui Persesjen Kemdikbudristek Nomor 9 Tahun 2022 akan berikan bantuan insentif untuk guru di seluruh Indonesia.

Aturan tersebut berisi tentang Petunjuk Teknis untuk Penyaluran Bantuan Insentif bagi Pendidik Non Pegawai Negeri Sipil pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Tahun Anggaran 2022.

Ini merupakan kabar baik sekaligus kabar gembira bagi guru honorer yang telah mengabdi pada instansi pendidikan dibawah naungan Kemdikbud. Adapun tujuan dari bantuan ini adalah:

  1. menambah penghasilan diluar gaji atau upah bagi pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik; dan
  2. mendorong peningkatan motivasi kerja dan kesejahteraan pendidik non pegawai negeri sipil yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Bantuan ini diberikan oleh puslapdik dengan beberapa kriteria penerima bantuannya adalah sebagai berikut:

  1. pendidik pada kelompok bermain (KB)/tempat penitipan anak (TPA);
  2. guru pada taman kanak-kanak (TK);
  3. guru pada satuan pendidikan dasar;
  4. guru pada satuan pendidikan menengah; dan
  5. guru pada satuan pendidikan khusus.

Kelima kriteria penerima tersebut harus berstatus bukan pegawai negeri sipil (PNS), dengan kata lain khusus untuk guru honorer.

Halaman berikutnya

Syarat mendapatkan bentuan insentif guru..

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 307 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Selasa, 10 Desember 2024 - 09:43 WIB

Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis