Kabar Resmi dari Kemendikbud: Guru Non Setifikasi Agar Segera Lakukan Hal Ini

- Editor

Minggu, 25 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Guru Non Sertifikasi – Ada kabar penting untuk guru non sertifikasi mulai dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK dari Kemdikbud.

Kemdikbud memberikan kabar ke guru non sertifikasi jejang PAUD, SD, SMP, SMA, dan SMK ini melalui surat edaran dengan nomor 2108/B2/GT.00.03/2022.

Surat edaran Kemdikbud untuk guru tersebut diterbitkan pada tanggal 21 September 2022 lalu, dan membahas mengenai informasi persiapan dan pelaksanaan UJi Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) Periode IV tahun 2022.

Lebih lanjut Kemdikbud menyampaikan hal penting ke guru yang mengikuti program PPG Dalam Jabatan kategori 1 tahun 2022 dan PPG Prajabatan tahun 2021 akan segera berakhir.

Kemdikbud bersama tim pelaksana Panitia Nasional UKOM 23 sPG akan menyelenggarakan rangkaian UKMPPG yang terdiri dari Uji Kinerja (UKIN) dan Uji Pengetahuan (UP) Periode IV tahun 2022.

Selain itu, Kemdikbud menyampaikan bahwa untuk pelaksanaan UP dan UKIN UKMPPG periode IV diperuntukan bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan kategori 1 tahun 2022, mahasiswa PPG Prajabatan tahun 2021, dan peserta retaker UP – UKMPPG yang  memenuhi persyaratan.

Persyaratan peserta retaker UKMPPG dilakukan dengan memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.

Adapun biaya UP dan UKIN UKMPPG bagi peserta retaker dikhususkan kepada peserta dengan rincian di bawah ini:

  1. Biaya UP retaker sebesar Rp300.000 dibayarkan melalui virtual account keterangan cara pembayaran akan didapatkan setelah pendaftaran berhasil dilakukan.
  2. Biaya UKN UKMPPG sebesar Rp600.000 didapatkan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG.
Halaman berikutnya

Perlu diketahui untuk pelaksanaan..

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 138 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis