Dari daerah yang kekurangan formasi, maka akan diberikan kesempatan bagi Pemda untuk menambah jumlah formasi di masing-masing wilayahnya. Jadi, untuk seluruh guru honorer tidak perlu khawatir, sebab pemerintah telah memberikan kesempatan bagi Pemda untuk mengajukan penambahan formasi agar bisa meng-cover guru honorer di masing-masing wilayahnya.
Hal itu tentu bertujuan agar pengangkatan guru honorer pada seleksi PPPK 2022 bisa berjalan dengan optimal.
Demikian informasi mengenai Adanya Penambahan Formasi dalam PPPK Guru Tahap 3 Tahun 2022, semoga bermanfaat dan segera menperoleh kabar terbaru mengenai update informasi hal ini. Semoga informasi ini dapat menjadi perhatian Anda sekalian.
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG
Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member? Silahkan untuk menghubungi Admin di nomor 087719662338 (Rahma) (rtq/rtq)
Halaman : 1 2