Kabar Gembira! Tenaga Honorer Bisa Mendapatkan Uang Dari Pemerintah Apabila Tidak Lolos PPPK Tahun 2023, Simak Penjelasannya

- Editor

Selasa, 7 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berikut ini solusi yang diberikan Apkasi kepada tenaga honorer yang gagal menjadi PPPK pada seleksi CASN nanti :

  1. Diberikan pendidikan kewirausahaan
  2. Diberikan uang sebagai modal usaha
  3. Honorer diberikan kartu prakerja
  4. Bekerjasama dengan BUMN, BUMD dan Swasta 
  5. Mendorong investasi untuk berdayakan pegawai honorer dan non ASN

Jadi, uang yang diberikan kepada tenaga honorer bisa digunakan sebagai modal usaha para tenaga honorer agar bisa membuka peluang baru dan kesempatan untuk bisa mendapatkan penghasilan.

Kementerian PAN RB dan Apkasi akan terus berkoordinasi untuk menemukan solusi terbaik bagi tenaga honorer yang tidak lulus PPPK, dan akan terus memperhatikan kepentingan masyarakat dan perekonomian daerah.

Demikian artikel mengenai Tenaga Honorer Bisa Mendapatkan Uang Dari Pemerintah Apabila Tidak Lolos PPPK Tahun 2023. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 81 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis