Kabar Gembira, Telah Pencairan Tunjangan Insentif Guru  Tahun 2023, Segera Cek!

- Editor

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain syarat tersebut, dalam mengajukan pengajuan yang perlu Anda perhatikan antara lain:

  • Nama lengkap (Penulisan sesuai dengan KTP/KK)
  • NIK (Tidak kosong sesuai KTP)
  • Tempat lahir (Tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Nama ibu (Tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Provinsi madrasah (tidak kosong)
  • Kab/Kota madrasah (tidak kosong)
  • Kecamatan madrasah (tidak kosong)
  • Kode pos madrasah (tidak kosong)
  • Provinsi domisili (tidak kosong)
  • Kab/ Kota domisili (tidak kosong)
  • Kecamatan domisili (tidak kosong)
  • Kode pos domisili (tidak kosong)

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan tersebut dan melakukan pengajuan untuk mendapatkan tunjangan insentif, nanti Anda akan mendapatkan notifikasi di akun Simpatika bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima insentif guru bukan PNS tahun yang ditentukan.

Kementerian Agama RI menyiapkan dana Rp324 miliar untuk 216.461 orang guru di seluruh Indonesia. Dana tersebut akan disalurkan sebagai Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023.

Untuk itu Anda bagi Anda yang terlambat untuk mendaftarkan diri di tahun 2023, harapan nya bisa menyiapkannya untuk penyaluran tunjangan insentif di tahun 2024 mendatang.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Telah Pencairan Tunjangan Insentif Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 14,307 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis