Kabar Gembira, Telah Pencairan Tunjangan Insentif Guru  Tahun 2023, Segera Cek!

- Editor

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Selain syarat tersebut, dalam mengajukan pengajuan yang perlu Anda perhatikan antara lain:

  • Nama lengkap (Penulisan sesuai dengan KTP/KK)
  • NIK (Tidak kosong sesuai KTP)
  • Tempat lahir (Tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Nama ibu (Tidak kosong dan sesuai KTP/KK)
  • Provinsi madrasah (tidak kosong)
  • Kab/Kota madrasah (tidak kosong)
  • Kecamatan madrasah (tidak kosong)
  • Kode pos madrasah (tidak kosong)
  • Provinsi domisili (tidak kosong)
  • Kab/ Kota domisili (tidak kosong)
  • Kecamatan domisili (tidak kosong)
  • Kode pos domisili (tidak kosong)

Apabila Anda telah memenuhi persyaratan tersebut dan melakukan pengajuan untuk mendapatkan tunjangan insentif, nanti Anda akan mendapatkan notifikasi di akun Simpatika bahwa Anda ditetapkan sebagai penerima insentif guru bukan PNS tahun yang ditentukan.

Kementerian Agama RI menyiapkan dana Rp324 miliar untuk 216.461 orang guru di seluruh Indonesia. Dana tersebut akan disalurkan sebagai Tunjangan Insentif bagi Guru Bukan Pegawai Negeri pada RA dan Madrasah Tahun 2023.

Untuk itu Anda bagi Anda yang terlambat untuk mendaftarkan diri di tahun 2023, harapan nya bisa menyiapkannya untuk penyaluran tunjangan insentif di tahun 2024 mendatang.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira Telah Pencairan Tunjangan Insentif Guru TK, SD, SMP, SMA/SMK Tahun 2023, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

(rtq/rtq)

 

Berita Terkait

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025
Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024
Kabar Gembira untuk Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Ada Arah Dari Wapres Kepada Menteri Pendidikan
Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?
Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?
Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024
Jangan Salah Upload! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024
Seleksi PPPK Akan Dibuka Mulai 27 September 2024? Simak Keterangan Selengkapnya!
Berita ini 14,284 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 November 2024 - 10:37 WIB

Kabar Gembira Menteri Keuangan Sudah Siapkan Anggaran Untuk Kenaikan Gaji Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 11:45 WIB

Guru SD, SMA, dan SMA/SMK Wajib Tahu! 6 Program Prioritas Kemendikdasmen Tahun 2024

Kamis, 14 November 2024 - 10:23 WIB

Keterangan Mendikdasmen, Deep Learning Bukan Pengganti Kurikulum Merdeka, Lantas Apa?

Rabu, 13 November 2024 - 11:51 WIB

Ramai Diperbincangkan Deep Learning, Akan Gantikan Kurikulum Merdeka?

Rabu, 6 November 2024 - 11:50 WIB

Persiapan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2024, Simak Kisi- Kisi Lengkap Sesuai SK Tahun 2024

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis