Kabar Gembira ! Guru Honorer Ini Memiliki Prioritas di PPPK Guru tahun 2022

- Editor

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dan CASN sebentar lagi akan dilaksanakan untuk tahun 2022 sesuai dengan perencanaan dari Kemenpan RB.

Atas dasar itu, ini menjadi kabar gembira bagi para guru honorer baik negeri maupun swasta yang pada saat seleksi PPPK guru tahap sebelumnya belum berhasil lolos seleksi.

Untuk guru honorer ada keuntungan yang akan didapatkan saat mengikuti PPPK Guru tahap 3 tahun 2022. Hal ini merupakan terobosan baru dari Kemenpan RB terhadap pelaksanaan PPPK Guru dari tahun ke tahun sebelumnya.

Selain yang telah lulus passing grade pada PPPK Guru tahap 1 dan 2 tahun 2021, guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik dengan masa pengabdian lebih lama di sekolah tersebut akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2022.

Hal ini tercantum dalam syarat prioritas pada peserta seleksi PPPK Guru tahun 2022 dimana di dalamnya terdapat 4 kategori peserta dalam proses seleksi CASN dan PPPK Guru tahun 2022.

Menjadi catatan juga bahwa bagi guru hononer yang sudah terdaftar lebih lama di Dapodik dalam mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terdapat keuntungan serta prioritas.

Apa saja kategori utama yang menjadi priotitas dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 tahap 3 ini ? Yuk simak selengkapnya berikut ini :

Kategori 1 : Guru yang lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK- II, guru honorer negeri, guru honorer swasta, serta guru PPG akan menjadi prioritas utama.

Guru kategori ini bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Kategori 2 : Untuk kategori ini akan diisi oleh guru THK- II ( merupakan orang yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer BKN) , sehingga akan dipastikan tidak bersaing dengan guru honorer negeri maupun guru honorer swasta di luar THK -II.

Kategori 3 : Kategori 3 ini akan diisi oleh guru negeri yang terdaftar di Dapodik sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 yang lebih dari 3 tahun.

Dengan demikian, tidak akan disamakan dengan guru honorer yang berada dibawah 3 tahun berdasarkan data di Dapodik.

Kategori 4 : Ditujukan untuk guru honorer negeri yang terdapat di Dapodik kurang dari 3 tahun. Kategori 4 ini dipastikan nantinya harus bersaing dengan guru lulusan PPG, serta honorer swasta.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira ! Guru Honorer Ini Memiliki Prioritas di PPPK Guru tahun 2022, semoga dapat memberikan manfaat, serta jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru seputar guru dan pendidikan di Naikpangkat.com .

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Alur Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu 2024 : Panduan Lengkap
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis