Kabar Gembira ! Guru Honorer Ini Memiliki Prioritas di PPPK Guru tahun 2022

- Editor

Senin, 9 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPPK Guru Tahun 2022 – Pendaftaran PPPK Guru tahap 3 dan CASN sebentar lagi akan dilaksanakan untuk tahun 2022 sesuai dengan perencanaan dari Kemenpan RB.

Atas dasar itu, ini menjadi kabar gembira bagi para guru honorer baik negeri maupun swasta yang pada saat seleksi PPPK guru tahap sebelumnya belum berhasil lolos seleksi.

Untuk guru honorer ada keuntungan yang akan didapatkan saat mengikuti PPPK Guru tahap 3 tahun 2022. Hal ini merupakan terobosan baru dari Kemenpan RB terhadap pelaksanaan PPPK Guru dari tahun ke tahun sebelumnya.

Selain yang telah lulus passing grade pada PPPK Guru tahap 1 dan 2 tahun 2021, guru honorer yang telah terdaftar di Dapodik dengan masa pengabdian lebih lama di sekolah tersebut akan menjadi prioritas dalam rekrutmen PPPK guru tahun 2022.

Hal ini tercantum dalam syarat prioritas pada peserta seleksi PPPK Guru tahun 2022 dimana di dalamnya terdapat 4 kategori peserta dalam proses seleksi CASN dan PPPK Guru tahun 2022.

Menjadi catatan juga bahwa bagi guru hononer yang sudah terdaftar lebih lama di Dapodik dalam mengikuti seleksi PPPK Guru tahap 3 tahun 2022 terdapat keuntungan serta prioritas.

Apa saja kategori utama yang menjadi priotitas dalam seleksi PPPK Guru tahun 2022 tahap 3 ini ? Yuk simak selengkapnya berikut ini :

Kategori 1 : Guru yang lulus passing grade (PG) saat seleksi PPPK Guru tahun 2021 yang terdiri dari THK- II, guru honorer negeri, guru honorer swasta, serta guru PPG akan menjadi prioritas utama.

Guru kategori ini bisa saja langsung masuk ke tahap pemberkasan.

Kategori 2 : Untuk kategori ini akan diisi oleh guru THK- II ( merupakan orang yang terdaftar dalam database eks tenaga honorer BKN) , sehingga akan dipastikan tidak bersaing dengan guru honorer negeri maupun guru honorer swasta di luar THK -II.

Kategori 3 : Kategori 3 ini akan diisi oleh guru negeri yang terdaftar di Dapodik sejak tahun 2013 hingga tahun 2021 yang lebih dari 3 tahun.

Dengan demikian, tidak akan disamakan dengan guru honorer yang berada dibawah 3 tahun berdasarkan data di Dapodik.

Kategori 4 : Ditujukan untuk guru honorer negeri yang terdapat di Dapodik kurang dari 3 tahun. Kategori 4 ini dipastikan nantinya harus bersaing dengan guru lulusan PPG, serta honorer swasta.

Demikian informasi mengenai Kabar Gembira ! Guru Honorer Ini Memiliki Prioritas di PPPK Guru tahun 2022, semoga dapat memberikan manfaat, serta jangan lupa untuk selalu update informasi terbaru seputar guru dan pendidikan di Naikpangkat.com .

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Gambar ini memiliki atribut alt yang kosong; nama berkasnya adalah banner-member-tahunan-300x300-1.jpeg

Ingin dibantu mendaftar member ? Hubungi 087719662338 (Rahma)

(rtq/rtq)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis