Jumlah Rekrutmen CPNS 2023 Akan Dikurangi di Beberapa Jabatan, Bagaimana dengan Jabatan Anda? Cek di sini

- Editor

Jumat, 30 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rekrutmen CPNS 2023 – Pemerintah sudah mengumumkan bahwa rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 akan digelar.

Namun, disebutkan bahwa beberapa jabatan akan dikurangi jumlahnya dalam rekrutmen CPNS 2023. Benarkah?

Mengenai akan diadakannya rekrutmen CPNS 2023, disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas.

Jadi, informasi yang sempat beredar bahwa tidak ada seleksi CPNS 2023 adalah tidak benar.

“Pemerintah sudah memutuskan untuk melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK pada tahun 2023,” ungkap MenPANRB, Senin 26 Desember 2022, dikutip AyoSemarang.

Ada empat arah kebijakan dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023, yang salah satunya adalah mengurangi jumlah rekrutmen pada jabatan tertentu.

Jabatan yang dikurangi jumlah rekrutmennya ini adalah jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman,” terang Anas.

Namun, saat ini pemerintah masih dalam tahap menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.

Selain pengurangan rekrutmen di beberapa jabatan, MenPANRB juga menyebtkan bahwa ada prioritas pemerintah untuk beberapa posisi dalam rekrutme CPNS 2023.

Prioritas itu untuk pemenuhan kebutuhan profesi tertentu seperti hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya. Termasuk juga talenta digital serta jabatan pelaksana prioritas.

Saat ini, Anas sudah meminta instansi pemerintah untuk mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang menjadi prioritas di instansi masing-masing.

Halaman berikutnya

Adapun siapkan berkas..

Berita Terkait

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024
Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 12:13 WIB

Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam THR 2024

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Berita Terbaru