Materi Ujian Seleksi CPNS dan PPPK 2022 bagi Guru yang Wajib Disiapkan

- Editor

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Materi Ujian Seleksi CPNS – Di tahun 2022 ini, pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS dan PPPK. Bagi para guru yang hendak mendaftar pada kesempatan tersebut perlu melakukan persiapan sejak dini, di antaranya mengetahui gambaran materi secara umum: apa saja yang akan diujikan dalam proses seleksi?

Di tahun 2022 ini, setidaknya terdapat 1 juta formasi untuk CPNS dan PPPK secara umum. Yang paling banyak formasinya adalah untuk para guru dan perawat. Nah, jika Anda guru dan ingin mendaftar CPNS atau PPPK di tahun ini, maka peluang untuk lolos akan cukup besar.

Apalagi jika Anda merupakan peserta PPPK 2021 lalu yang telah lolos passing grade namun belum mendapatkan penempatan. Maka akan ada prioritas untuk Anda di mana Anda bisa saja lulus tanpa tes lagi.

Nah, baik bagi Anda yang baru akan mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS dan PPPK maupun yang sudah pernah mendaftar namun belum sukses lolos, tetap wajib mengetahui materi apa yang akan diujikan dalam proses seleksi tersebut.

Materi ujian seleksi CPNS dan PPPK dipercaya akan tetap mengacu pada Permen PAN-RB dengan nomor 27 Tahun 2021. Adapun jenis ujian yang akan dilaksanakan adalah meliputi ujian materi Kompetensi Dasar dan Kompetensi Bidang. Di tahun 2022 ini, tampaknya tidak akan ada perubahan jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Ujian Kompetensi Dasar

Ujian Kompetensi Dasar adalah ujian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan dasar Anda untuk menjadi sebagai seorang PNS. Jadi dalam uji Kompetensi Dasar ini yang akan diuji meliputi pengetahuan umum, keterampilan, serta perilaku Anda.

Ujian Kompetensi Dasar ini juga sering dikenal dengan SKD. Mula-mula, Anda akan diminta untuk menjalani tes wawancara kebangsaan. Di dalam wawancara tersebut, Anda harus bisa menjawab pertanyaan yang membahas tentang nasionalisme, bela negara, pilar negara, dan lain sebagainya. Untuk dapat lulus dari ujian ini, paling tidak Anda harus hafal butir-butir Pancasila.

Kemudian Anda juga akan diminta untuk menjalani tes intelegensia. Di dalam tes ini Anda akan diukur pengetahuan secara umum, meliputi kemampuan verbal, kemampuan numerik, kemampuan vigural, dan seterusnya.

Di dalam mengerjakan tes SKD, akan dilakukan melalui Computer Assisted Test (CAT) di mana waktu yang diberikan adalah 100 menit.

Halaman Selanjutnya

Ujian Kompetensi Bidang…

Berita Terkait

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!
5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 20:52 WIB

Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:19 WIB

5 Hari Lagi! Kemenag Salurkan Tunjangan bagi Guru Sesuai PP No.14/2024 Tanpa Perantara

Selasa, 26 Maret 2024 - 11:11 WIB

Kabar Gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Tahun 2024 Berpotensi  Lebih Cepat Cair!

Berita Terbaru