Jenis Buku yang Menunjang Kenaikan Pangkat Guru

- Editor

Rabu, 16 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis buku adalah hal yang harus diketahui guru. Hal ini dikarenakan terdapat beberapa jenis buku yang dapat menunjang kenaikan pangkat guru, dengan definisi, kerangka dan fungsi yang berbeda-beda. Jenis buku tersebut ada tiga, yaitu buku pelajaran, buku pendidikan dan buku pedoman guru.

Ketiganya memiliki cakupan yang berbeda serta angka kredit yang berbeda pula. Sehingga guru perlu untuk mengetahui lebih mendalam berkaitan dengan hal tersebut. Berikut penjelan mengenai jenis buku yang menunjang kenaikan pangkat guru.

a.) Buku Pelajaran

Buku pelajaran adalah buku berisi pengetahuan untuk bidang ilmu atau mata pelajaran tertentu dan diperuntukkan bagi siswa pada suatu jenjang pendidikan tertentu atau sebagai bahan pegangan mengajar guru, baik sebagai buku utama atau pelengkap. Buku dapat ditulis guru secara individu atau berkelompok.

Buku pelajaran memiliki kerangka isi buku pelajaran sebagai berikut:

1.Pengantar

2.Bagian Pendahuluan

  • Daftar isi
  • Tujuan buku pelajaran

3. Bagian Isi

  • Judul bab atau topik isi bahasan
  • Penjelasan tujuan bab
  • Uraian isi pelajaran
  • Penjelasan teori
  • Sajian contoh
  • Soal latihan

4. Bagian Penunjang

  • Daftar pustaka
  • Data diri penulis Besaran angka kredit untuk buku pelajaran sebagai berikut.

Angka kredit dari buku pelajaran yang ditulis oleh guru adalah sebagai berikut,

  • Buku pelajaran yang lolos penilaian oleh BSNP, memiliki angka kredit 6
  • Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit dan ber ISBN, memiliki angka kredit 3
  • Buku pelajaran yang dicetak oleh penerbit tetapi belum ber –ISBN, memiliki angka kredit 1

Halaman berikutnya

b.) Buku Pendidikan

Berita Terkait

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!
Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya
Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024
Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Berita ini 221 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 April 2024 - 11:07 WIB

Perbedaan PPG Daljab Tahun 2024 dengan 2023, Guru Wajib Tahu!

Kamis, 25 April 2024 - 10:25 WIB

Menteri Keuangan Bocorkan Jadwal Pencairan Gaji ke 13 untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Kamis, 25 April 2024 - 09:57 WIB

Undang-Undang Baru Terbit, PPPK dan PNS Kini Nyaris Tak Ada Bedanya

Kamis, 25 April 2024 - 09:55 WIB

Pengumuman Resmi Kemendikbud untuk Guru Sertifikasi dan Nonsertifikasi Bersiap 25 April 2024

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Berita Terbaru