3. Guru Non ASN di Instansi Daerah
Secara umum kategori 1 terbagi menjadi 2, yaitu:
- Pegawai Non ASN yang terdaftar pada pangkalan database BKN dan terdata aktif pada Dapodik sebagai guru instansi pemerintah (sekolah negeri). Pendaftaran seleksi mulai tanggal 1 sampai dengan 20 Oktober 2024.
- Guru Non ASN yang terdata aktif di Dapodik sebagai guru di sekolah negeri pada instansi yang sama paling sedikit 2 tahun atau 4 semester secara terus menerus. Pendaftaran seleksi mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Dokumen yang yang harus diunggah adalah Surat keterangan aktif mengajar dari sekolah induk yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah format surat dapat diunduh di SSCASN BKN.
4. Lulusan PPG
Merupakan lulusan Pendidikan Guru Profesi Guru (PPG) yang terdaftar pada pangkalan data kelulusan PPG di Kemendikbud Ristek RI dan tidak masuk kriteria pelamar 1, 2, dan 3.
Pendaftaran seleksi mulai tanggal 17 November sampai dengan 31 Desember 2024.
Demikian informasi tentang Catat! Ini Persyaratan Administrasi untuk 4 Kategori Pelamar PPPK Guru Tahun 2024, semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2