Jadwal Pencairan Rapelan Kenaikan Gaji Guru ASN Januari- Februari 2024, Ini Jawabannya!

- Editor

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sesuai dengan PP nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah resmi menaikan nya sebanyak 8% gaji PNS termasuk juga guru mendapatkan kenaikan gaji tahun 2024.

Kenaikan gaji ini sudah berlaku dari Januari 2024, namun untuk pencairan besaran gaji pokok baru ini baru dimulai di bulan Maret 2024. Sedangkan bulan Januari dna Februarai masih menggunakan gaji pokok lama.

Kemudian pertanyaan kita, kapan kekurangan gaji tersebut akan diberikan? Untuk mengetahui informasi selengkapnya simak artikel ini hingga selesai.

Dikutip dari CNBC Indonesia,  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan besaran gaji baru PNS, PPPK, TNI dan Polri akan berlaku pada bulan Maret 2024. Adapun, besaran kenaikan gaji bulan Januari dan Februari ini akan dibayarkan dalam bentuk rapelan pada bulan Maret.

Untuk pembayaran gaji PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri, dan PPPK, mengatakan satuan kerja dapat mengajukan pembayaran gaji bulan Maret 2024 dengan gaji pokok baru dan kekurangan gaji bulan Januari dan Februari 2024 yang diajukan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) mulai tanggal 1 Februari 2024,” kata Dirjen Perbendaharaan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, Kamis (1/2/2024).

Apabila kondisi sekarang meskipun sudah menerima gaji bulan Maret dengan nominal baru atau sudah dengan gaji pokok baru namun belum sekaligus rapelan kenaikan gaji bulan Januari dan Februari.

Berdasarkan pernyataan pihak kemenkeu yang memastikan bahwa pencairan rapelan dilakukan di bulan maret 2024. Jadi bisa dilakukan di awal maret, pertengahan maret atau bahkan di akhir maret.

Bisa dimungkinakan dari hari ini hingga tanggal 31 Maret 2024 antara tanggal tersebut untuk pencairan rapelan kenaikan gajinya.

Karena hanya ada keterangan di bulan Maret saja, semoga saja tidak melewati hingga bulan april.

Kemudian pertanyaan kita, apakah bisa pemberian rapelan ini terpisah dengan pencairan gaji bulanan? Jawabannya adalah bisa, karena skemaini yang digunakan oleh PT Taspen untuk memberikan rapelan pensiun.

Halaman selanjutnya,

Sesuai dengan pengumuman …

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 1,862 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis