Jadwal Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P Jenjang SD, SMP Tahun 2023

- Editor

Jumat, 5 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Proses belajar mengajar di SMP Negeri 5 Kupang  Barat Satu Atap, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Foto: Proses belajar mengajar di SMP Negeri 5 Kupang Barat Satu Atap, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur

Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Puspresnas, Kemendikbudristek telah menerbitkan Surat Edaran Jadwal Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P Jenjang SD SMP Tahun 2023.

Edaran Jadwal Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P Jenjang SD SMP Tahun 2023 tersebut beromor : 0742/J7.1/PN.01/2023 dan terbit tanggal 3 Mei 2023.

Surat Edaran Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P Jenjang SD SMP Tahun 2023 ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi se-Indonesia dan Kepala Dinas Pendidikan Kab/Kota.

Di dalam Surat Edaran diinformasikan bahawa Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Pusat Prestasi Nasional, Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi akan menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kabupaten/Kota (OSN-K) dan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) Jenjang SD/SMP Tahun 2023.

Adapun jadwal pelaksanaan adalah sebagai berikut:

OSN SD Tingkat Kab/Kota :

  1. IPA 8 Mei 2023, pukul 08.00 – 09.00 WIB
  2. Matematika 9 Mei 2023, pukul 08.00 – 09.00 WIB

OSN SD Tingkat Provinsi

  1. IPA 19 Juni 2023, pukul 08.00 – 09.00 WIB
  2. Matematika 20 Juni 2023, pukul 08.00 – 09.00 WIB
  3. OSN SMP Tingkat Kab./Kota
  4. IPA 16 Mei 2023, pukul 08.00 – 10.30 WIB
  5. Matematika 16 Mei 2023, pukul 13.00 – 15.30 WIB
  6. IPS 17 Mei 2023, pukul 08.00 – 10.30 WIB
  7. OSN SMP Tingkat Provinsi
  8. IPA 26 Juni 2023, pukul 08.00 – 10.30 WIB
  9. Matematika 26 Juni 2023, pukul 13.00 – 15.30 WIB
  10. IPS 27 Juni 2023, pukul 08.00 – 10.30 WIB

Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon kepada Bapak/Ibu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk :

  1. memberitahukan kepada seluruh peserta OSN-K dan OSN-P 2023 melalui kepala sekolah yang berada di wilayah masing-masing;
  2. memastikan kesiapan tempat pelaksanaan dan sarana prasarana OSN-K dan OSN-P 2023 baik perangkat maupun tenaganya (pengawas, teknisi, panitia dsb.);
  3. diharapkan Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan pengawasan dengan baik pada pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Kab/Kota (OSN-K) Tahun 2023. Teknis pengawasan  disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan mohon disampaikan ke satuan pendidikan setempat;
  4. diharapkan Dinas Pendidikan Provinsi dapat berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kab/Kota melakukan pengawasan dengan baik pada pelaksanaan Olimpiade Sains Nasional Tingkat Provinsi (OSN-P) Tahun 2023. Teknis pengawasan silahkan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah dan mohon disampaikan ke satuan pendidikan setempat;
  5. pelaksanaan OSN-K dan OSN-P menggunakan perangkat HP android, aplikasi dapat di unduh di playstore dengan nama OSN SD/OSN SMP. Tautan unduh aplikasi :

OSN SD: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pusatprestasinasional.ksnmobile

OSN SMP: https://play.google.com/store/apps/details?id=id.go.pusatprestasinasional.ksnsmpmobile

  1. rekaman sosialisasi aplikasi OSN SD SMP dapat dilihat pada youtube Puspresnas dengan tautan https://youtu.be/hgKZF7EvVt4;
  2. peserta diwajibkan login aplikasi dan unduh soal pada H-1, dan pastikan status berubah menjadi “Soal sudah tersedia”.

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung OSN SD SMP 2023 di nomor 085-174-263-527 dan dapat bergabung di grup telegram OSN SD: https://tinyurl.com/GrupTelegramOSNSD, OSN SMP: https://tinyurl.com/GrupTelegramOSNSMP.

Halaman Selanjutnya

Download Edaran Jadwal Pelaksanaan OSN-K dan OSN-P Jenjang SD, SMP Tahun 2023

Berita Terkait

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?
Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024
Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!
Resmi Surat Edaran Pemda, Kabar Pahit Bagi Guru Honorer Belum Masuk Dapodik dan Database BKN
4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?
PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!
Berita ini 1,875 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Senin, 29 April 2024 - 11:43 WIB

Ini Nominal Gaji Ke 13 Yang Akan Diterima guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Tahun 2024

Senin, 29 April 2024 - 11:02 WIB

Kabar Gembira, Pemerintah Siap Gelar Pendataan Honorer yang Belum Masuk Database BKN, Jangan Sampai Terlewat!

Sabtu, 27 April 2024 - 10:13 WIB

4 Kriteria Guru 100% Dipanggil PPG Dalam Jabatan  2024, Apakah Anda Termasuk?

Jumat, 26 April 2024 - 11:35 WIB

PPPK Mendapatkan Kabar Gembira Terkait Masa Kontrak, Cek Syarat dan Mekanismenya!

Jumat, 26 April 2024 - 10:37 WIB

2 Kabar Buruk untuk Guru Honorer Menjelang Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024

Berita Terbaru