Balai Pengembangan Talenta Indonesia, Kemendikbud Ristek, telah menerbitkan Surat Edaran terkait jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023 untuk SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB.
Jadwal OSN FLS2N dan O2SN Tahun 2023 tersebut tercantum dalam Surat Pemberitahuan Balai Pengembangan Talenta Indonesia Nomor 0377/J7.1/PN.00/2023 tertanggal 27 Februari 2023.
Surat Pemberitahuan secara khusus ditujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia.
Di dalam surat pemberitahuan, Balai Pengembangan Talenta Indonesia menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas perhatian dan kerja sama yang baik, sehingga berbagai program pengembangan prestasi dan talenta peserta didik dalam kondisi pandemi pada beberapa tahun terakhir ini, dapat diselenggarakan bersama dengan baik dan lancar.
Dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan pengembangan talenta dan prestasi peserta didik tahun 2023 serta menindaklanjuti hasil sosialisasi dan koordinasi persiapan pelaksanaan ajang talenta jenjang pendidikan dasar dan menengah pada tanggal 14 Februari 2023, disampaikan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dan tindak lanjut sekalian sebagai berikut.
- Ajang talenta peserta didik dikelompokkan ke dalam 3 (tiga) Rumpun sesuai dengan rancangan Desain Besar Manajemen Talenta Nasional (MTN), yaitu meliputi:
- Sains, Riset, dan Inovasi;
- Seni, Budaya, dan Bahasa;
- Olahraga.
Setiap rumpun terdiri dari beberapa bidang, dan setiap bidang terdiri dari beberapa cabang lomba yang secara bertahap terus ditata dan dikembangkan sedemikian rupa sesuai dengan prinsip keberlanjutan, keberjenjangan, dan kebertahapan. Setiap rumpun dan bidang lomba telah ditetapkan jadwal pelaksanaanya sebagaimana terlampir.
- Penyelenggaraan ajang talenta pada tingkat nasional akan dilaksanakan secara luring (offline) di wilayah Jabodetabek, kecuali ajang talenta AKAPDBK dan Cabang lomba Musik
Tradisional/Musik Tradisi Daerah (FLS2N SMP dan SMK) rencananya akan dilaksanakan secara daring (online).
- Tahapan seleksi di tingkat daerah dapat diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi/Kab/Kota dengan cara luring/daring/hybrid sesuai dengan situasi dan kondisi di daerah masing-masing dengan memperhatikan prinsip, norma, standar, dan kriteria yang telah ditentukan. (ketentuan secara umum terlampir)
Untuk melaksanakan seluruh tahapan ajang talenta di seluruh rumpun dan bidang dengan baik, kami sangat mengharapkan urun peran dan urun sumber daya di daerah dari mulai seleksi, pembinaan, dan keberangkatan para talenta terbaik dari daerah ke tingkat nasional (daftar peran dari daerah terlampir).
Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 Selanjutnya