Padahal menurutnya, memperjuangkan RUU Sisdiknas ini untuk kesejahteraan seluruh guru, agar dapat memperoleh penghasilan yang layak sebagai ganjaran telah mengabdi dalam pendidikan.
Terlebih Kemdikbud juga melakukan terobosan baru, terkait dengan pendidik PAUD yang merupakan pertama dalam sejarah pendidikan di Indonesia, diakui sebagai guru dan mendapatkan tunjangan seperti dengan guru- guru lainnya.
Meski masih ditemui beberapa hambatan, harapannya hal- hal yang sedang diperjuangkan oleh Kemdikbud untuk kemajuan pendidikan Indonesia melalui RUU Sisdiknas ini segera mendapatkan titik terangnya.
Demikian informasi mengenai besaran tunjangan yang diperoleh guru setelah adanya pemutihan, semoga bermanfaat.
Mari bergabung dan daftarkan diri Anda dalam Diklat Online Gratis 40 JP yang akan dilaksanakan tanggal 10- 13 Oktober 2022.
Bagaimana cara mendaftarnya ? Simak langkah- langkah berikut ini:
- Bergabung di Channel Telegram t.me/Guru_BelajarID
- Mengisi Formulir Pendaftaran dibawah ini dengan benar : https://bit.ly/FreeDiklat-Oktober
- Masuk Grup kegiatan diklat : https://chat.whatsapp.com/DpjjvWZSN8wLrMnPar1t9j
Silahkan Anda dapat mengunduh Undangan di link berikut ini : UNDANGAN
Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2