Saat ini : Pengisian pengelolaan kinerja dilakukan 1 kali dalam setahun
Tidak lagi dilakukan 2 kali dalam setahun. Pegawai melakukan seluruh rangkaian tahap perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian 1 kali dalam setahun.
Penilaian periodik bulanan/triwulan masih tetap berjalan seperti biasa.
Pembaruan sistem ini akan dimulai Januari 2025, harapannya memberikan angin segar bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
Karena adanya perubahan perubahan ini merupakan sikap atas masukan dan saran dari berbagai pihak terkait.
Sehingga mulai Januari 2025, guru harapannya bisa lebih berfokus pada peningkatan pembelajaran murid.
Mari bersama mendukung pengeolaan kinerja yang lebih mudah dan bermakna demi mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua.
Demikian ulasan tentang Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2