Ini Alasan Mayoritas Guru Dari Calon PPPK 2021 mengundurkan diri!

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir akhir ini telah banyak diperbincangkan terkait ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tekah dinyatakan lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri.

Dirujuk pada data yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tercatat ada 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.

Lewat total jumlah tersebut, terdapat 105 orang yang undurkan diri. Disamping CPNS, pengunduran diri ini juga dilakukan oleh ratusan PPPK Guru dan Non Guru yang lolos seleksi tahun 2021.

Ratusan PPPK Guru undurkan Diri

BKN telah membagikan update data terbaru per 27 Mei 2022 yang mencatatkan bahwa tercatat ada ratusan PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk undurkan diri.

Dari ratusan peserta yang mengundurkan diri tersebut terdiri dari mereka yang dinyatakan lulus PPPK Guru tahap I maupun PPPK Guru Tahap II. Sedangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK Guru Tahap I sebanyak 173.723 orang. Dari data tersebut terdapat 104 peserta menyatakan undurkan diri.

Terdapat 280 peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II dari total jumlah 120.137 orang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah yang lain dengan total keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri sebanyak 39 orang.

Angka tersebut merupakan angka tertinggi dari keseluruhan daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar menurut data dari BKN.

Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri

Dari ratusan CPNS yang mengundurkan diri, terdapat juga puluhan PPPK Non Guru yang mengundurkan diri. Menurut data yang telah dibagikan oleh BKN, tercatat ada 58 peserta PPPK Non Guru yang mengundurkan diri dari total jumlah peserta PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.

Sehingga dari total keseluruhan data, tercatat total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.

Berbagai alasan disampaikan dari banyaknya ratusan CPNS yang mengundurkan diri, salah satunya adalah satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai ekspektasi.

Dengan adanya ratusan CPNS yang mengundurkan diri ini dinilai dapat merugikan negara, karena formasi yang sharusnya diiisi menjadi kosong karena terdapat pegawai yang mengunudrkan diri.

Akan ada sanksi tertentu yang diberikan kepada CASN yang mengundurkan diri dari formasi.

Disamping banyaknya CASN yang undurkan diri terdapat pula peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128. Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang. Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur.

Hal ini dikarenakan pada tahap 2 ini peserta yang mengikuti seleksi lebih umum karena bisa diikuti guru honorer K2, guru honorer negeri, guru swasta, lulusan program pendidikan guru (PPG), dan yang belum punya pengalaman mengajar.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana
Link- Link Penting untuk Pendaftaran Seleksi Administrasi PPG Guru Tertentu Tahun 2024
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 12:24 WIB

Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Kamis, 12 Desember 2024 - 11:07 WIB

Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:47 WIB

Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis