Ini Alasan Mayoritas Guru Dari Calon PPPK 2021 mengundurkan diri!

- Editor

Senin, 30 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir akhir ini telah banyak diperbincangkan terkait ratusan peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang tekah dinyatakan lolos seleksi tahun 2021 mengundurkan diri.

Dirujuk pada data yang diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tentang penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan Nomor Induk (NI) Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021, tercatat ada 112.514 orang dinyatakan lulus seleksi CPNS 2021.

Lewat total jumlah tersebut, terdapat 105 orang yang undurkan diri. Disamping CPNS, pengunduran diri ini juga dilakukan oleh ratusan PPPK Guru dan Non Guru yang lolos seleksi tahun 2021.

Ratusan PPPK Guru undurkan Diri

BKN telah membagikan update data terbaru per 27 Mei 2022 yang mencatatkan bahwa tercatat ada ratusan PPPK Guru yang telah dinyatakan lulus memutuskan untuk undurkan diri.

Dari ratusan peserta yang mengundurkan diri tersebut terdiri dari mereka yang dinyatakan lulus PPPK Guru tahap I maupun PPPK Guru Tahap II. Sedangkan jumlah peserta yang dinyatakan lulus pada PPPK Guru Tahap I sebanyak 173.723 orang. Dari data tersebut terdapat 104 peserta menyatakan undurkan diri.

Terdapat 280 peserta yang mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi PPPK Guru Tahap II dari total jumlah 120.137 orang.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatatkan jumlah terbanyak dari Instansi Pemerintah yang lain dengan total keseluruhan peserta PPPK Guru tahap II yang mengundurkan diri sebanyak 39 orang.

Angka tersebut merupakan angka tertinggi dari keseluruhan daftar peserta CASN 2021 yang dinyatakan lulus kemudian mengundurkan diri dari instansi yang mereka lamar menurut data dari BKN.

Puluhan PPPK Non Guru Mengundurkan Diri

Dari ratusan CPNS yang mengundurkan diri, terdapat juga puluhan PPPK Non Guru yang mengundurkan diri. Menurut data yang telah dibagikan oleh BKN, tercatat ada 58 peserta PPPK Non Guru yang mengundurkan diri dari total jumlah peserta PPPK Non Guru yang dinyatakan lulus sebanyak 11.918 orang.

Sehingga dari total keseluruhan data, tercatat total CASN PPPK yang mengundurkan diri adalah 442, terdiri dari PPPK Guru Tahap II ada 104 dan PPPK Guru Tahap II ada 280 peserta, serta PPPK Non Guru sejumlah 58 peserta.

Berbagai alasan disampaikan dari banyaknya ratusan CPNS yang mengundurkan diri, salah satunya adalah satu di antaranya karena gaji dan tunjangan yang diterima tidak sesuai ekspektasi.

Dengan adanya ratusan CPNS yang mengundurkan diri ini dinilai dapat merugikan negara, karena formasi yang sharusnya diiisi menjadi kosong karena terdapat pegawai yang mengunudrkan diri.

Akan ada sanksi tertentu yang diberikan kepada CASN yang mengundurkan diri dari formasi.

Disamping banyaknya CASN yang undurkan diri terdapat pula peserta berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) dengan total 128. Jumlah tersebut tersebar di PPPK tahap 1 sebanyak 86, tahap 2 mencapai 32, dan nonguru 10 orang. Melihat data tersebut, calon PPPK 2021 tahap 2 paling banyak yang mundur.

Hal ini dikarenakan pada tahap 2 ini peserta yang mengikuti seleksi lebih umum karena bisa diikuti guru honorer K2, guru honorer negeri, guru swasta, lulusan program pendidikan guru (PPG), dan yang belum punya pengalaman mengajar.

e-Guru.id menyediakan program membership dengan satu kali membayar gratis pelatihan bersertifikat 32 JP setiap bulannya. Mari bergabung dengan 9000++ di seluruh wilayah Indonesia. Tunggu apalagi DAFTAR SEKARANG

Ingin pelatihan bersertifikat 32 JP? KLIK LINK INI

Ingin dibantu mendaftar member e-Guri.id ? Hubungi wa.me/6285869433931 (Admin Ayu)

 

(law/law)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis