Kemudahan kemudahan ini didukung dengan kolaborasi untuk menyatukan sistem pengelolaan kinerja.
Terlebih dengan diresmikannya pengelolaan kinerja antara Kemendikdasmen dan BKN dalam penandatanganan surat edaran bersama (SEB) menandakan bahwa pengisian pengelolaan kinerja sudah terintegrasi satu sama lain.
Demikian ulasan tentang Ini 3 Pembaruan Pengelolaan Kinerja Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah 2025 Kini Menjadi Lebih Sederhana, semoga dapat bermanfaat bagi Anda.
Untuk update informasi terbaru mengenai GURU dan PENDIDIKAN simak selengkapnya di Literasi Guru Indonesia. Mari bergabung di Grup Telegram , cara KLIK LINK INI kemudian ‘join’. Pastikan Anda instal dulu aplikasi Telegramnya ya.
Kunjungi juga YouTube kami untuk update informasi lainnya : https://www.youtube.com/@literasiguruindonesia
(rtq/rtq)
Halaman : 1 2