Informasi Penting dari Ditjen Pendis Kemenag bagi Guru Madrasah di Seluruh Indonesia, Segera Lakukan Hal Ini!

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjen Pendis Kemenag – Ada informasi penting yang harus segera dilakukan oleh guru di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Informasi ini bersifat penting dan disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) melalui SE Nomor B-2108/Dt.I.II/HM.01/08/2022 tertanggal 24 Agustus 2022.

SE tersebut perihal himbauan perbaikan data diri guru di Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA).

Sebagaimana yang diketahui bahwa Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA) merupakan salah satu aplikasi pendataan yang digunakan di Kementerian Agama terkait dengan pendataan pendidik (guru dan kepala madrasah) dan tenaga kependidikan bagi RA dan Madrasah di bawah naungan kemenag.

SIMPATIKA utamanya mengelola data terkait dengan mutu PTK, tunjangan profesi guru, penilaian kinerja guru, pengembangan keprofesian hingga sertifikasi guru.

Layanan pendataan online yang dapat diakses melalui situs https://simpatika.kemenag.go.id ini sejatinya merupakan kelanjutan dari program Padamu Negeri yang dimulai oleh Kemdikbud sejak Mei 2013.

Namun sejak Agustus 2015, Kemenag mengembangkannya menjadi Sistem Informasi PTK Online khusus bagi PTK di lingkungan Kementerian Agama.

Halaman berikutnya

Dalam SE tertanggal 24 agustus tersebut..

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis