Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru ASN Daerah
Tamsil adalah tunjangan yang diberikan untuk guru ASN daerah belum bersertifikasi dengan besaran Rp250 ribu per bulan selama 12 bulan.
Disebutkan bahwa dana Tamsil yang mulai dialokasikan sejak tahun 2009 ini dimaksudkan untuk meningkatkan profesionalisme dan etos kerja guru yang belum sertifikasi.
Dalam beberapa tahun terakhir tren realisasi dana Tamsil cenderung menurun karena jumlah guru yang sertifikasi meningkat, optimalisasi sisa dana di kas daerah, serta adanya tambahan kriteria guru penerima Tamsil minila lulusan S1/D4.
Adapun pada tahun 2023, terjadi peningkatan anggaran untuk Tamsil ASN daerah. Hal ini disebabkan oleh penambahan dan perluasan sasaran penerima Tamsil.
Tunjangan Khusus Guru (TKG)
TKG adalah tunjangan yang diberikan untuk guru ASN daerah yang ditugaskan di daerah khusus.
Tunjangan ini dimaksudkan sebagai kompensasi atas kesulitan hidup yang dihadapi guru saat bertugas di daerah khusus.
Mulai tahun 2022, TKG juga diberikan kepada guru PPPK. Hal ini juga akan berlanjut pada tahun 2023.
Guru ASN daerah, termasuk PPPK, baik yang sudah sertifikasi maupun belum bersertifikat akhirnya bisa bernafas lega.
Itu lantaran pada 2023 tunjangan-tunjangan tersebut masih dipertahankan pemerintah.
Pengaturan tunjangan guru ASN daerah masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik tahun 2023.
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya