Info Terbaru! Pencairan Bulan Agustus Ini, Inilah Cara Cek Nama Penerima PIP 2022

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana PIP 2022 akan kembali dicairkan pada bulan Agustus ini. Hal tersebut merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi para pelajar di Indonesia. Dana program indonesia pintar merupakan sebuah program yang ditujukan untuk para siswa yang membutuhkan biaya pendidikan.

Untuk mengecek daftar nama penerima dana bantuan ini, maka pihak sekolah dan siswa dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat jaringan internet sekolah maupun smartphone masing-masing siswa.

PIP 2022 merupakan salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi siswa mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Daftar nama siswa yang sudah terdata di dalam sistem pip.kemdikbud.go.id akan berkesempatan untuk menerima dana bantuan PIP 2022. Untuk mengakses link pip.kemdikbud.go.id ada beberapa cara yang harus dilakukan yakni sebagai berikut:

1. Pertama, kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP

2. Kedua, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Ketiga, klik tombol “Cari”

4. Keempat, setelah hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar

5. Kelima, apabila anda mendapat pesan singkat dari Kemdikbud di nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar

6. Keenam, konfirmasi ke pihak sekolah jika nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022.

7. Ketujuh, setelah itu pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke situs PIP. Hal ini dilakukan guna melihat data peserta didik yang masuk dalam nominasi penerima.

Halaman Selanjutnya

Pada mekanisme pengambilan dana bantuan PIP 2022…

Berita Terkait

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….
Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…
Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…
Perhatikan! Berikut 3 Kategori Penerima Tambahan 2 Bulan Tunjangan Sertifikasi Guru dalam Pencairan THR 2025
Menteri Keuangan Resmikan Pencairan Tambahan Penghasilan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025
2 Kabar Gembira Tanggal 8 April 2025 untuk Guru Penerima Tunjangan Sertifikasi Guru
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 8 April 2025 - 19:30 WIB

Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah

Selasa, 8 April 2025 - 19:13 WIB

Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…

Selasa, 8 April 2025 - 19:03 WIB

Juknis Gaji ke-13 untuk Pensiunan PNS Resmi Ditetapkan Menkeu Sri Mulyani, Berikut Ketentuan dan Nominalnya….

Selasa, 8 April 2025 - 18:52 WIB

Diresmikan Negara, Usia Pensiun PNS dan PPPK Tidak Lagi 60 Tahun Diubah Menjadi…

Selasa, 8 April 2025 - 18:33 WIB

Uang Askem untuk Pensiun PNS Golongan I, II, III, dan IV Ditandatangani Sri Mulyani, Dicairkan Taspen Keadaan Berikut…

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis