Info Terbaru! Pencairan Bulan Agustus Ini, Inilah Cara Cek Nama Penerima PIP 2022

- Editor

Rabu, 24 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dana PIP 2022 akan kembali dicairkan pada bulan Agustus ini. Hal tersebut merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi para pelajar di Indonesia. Dana program indonesia pintar merupakan sebuah program yang ditujukan untuk para siswa yang membutuhkan biaya pendidikan.

Untuk mengecek daftar nama penerima dana bantuan ini, maka pihak sekolah dan siswa dapat mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id melalui perangkat jaringan internet sekolah maupun smartphone masing-masing siswa.

PIP 2022 merupakan salah satu bantuan yang diperuntukkan bagi siswa mulai jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK yang disalurkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Daftar nama siswa yang sudah terdata di dalam sistem pip.kemdikbud.go.id akan berkesempatan untuk menerima dana bantuan PIP 2022. Untuk mengakses link pip.kemdikbud.go.id ada beberapa cara yang harus dilakukan yakni sebagai berikut:

1. Pertama, kunjungi situs pip.kemdikbud.go.id melalui HP

2. Kedua, masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung

3. Ketiga, klik tombol “Cari”

4. Keempat, setelah hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar

5. Kelima, apabila anda mendapat pesan singkat dari Kemdikbud di nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar

6. Keenam, konfirmasi ke pihak sekolah jika nama peserta didik dinyatakan mendapat bantuan dana PIP 2022.

7. Ketujuh, setelah itu pihak sekolah akan melakukan pengecekan dengan cara login ke situs PIP. Hal ini dilakukan guna melihat data peserta didik yang masuk dalam nominasi penerima.

Halaman Selanjutnya

Pada mekanisme pengambilan dana bantuan PIP 2022…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis