Adapun usulan kebutuhan PPPK 2023 di instansi pusat untuk jabatan fungsional berpediman pada Peraturan Menteri dengan nomenklatur masing-masing jabatan fungsional dan Keputusan Menpan RB nomor 158 tahun 2023.
Kemudian, kebutuhan tenaga kesehatan di instansi pusat disesuaikan dengan data kebutuhan dari Kementerian Kesehatan.
2. CPNS 2023 dan PPPK 2023 di Instansi Daerah
Berdasarkan SE Menpan RB tersebut, kebutuhan di instansi daerah terdiri dari PPPK yang diprioritaskan untuk pegawai di bidang pelayanan dasar terdiri dari pendidikan dan kesehatan.
Usulan PPPK 2023 di instansi daerah diutamakan untuk calon pegawai di daerah terpencil, tertinggal, dan terluar.
Adapun untuk CPNS 2023, SE Menpan RB tersebut tidak menyebutkan usul kebutuhan CPNS di instansi daerah.
Demikian penjelasan mengenai formasi yang dibutuhkan dalam CPNS 2023 dan PPPK 2023 di instansi pusat dan daerah menurut SE Menpan RB terbaru.
Adapun berikut simulasi jadwal CPNS 2023 yang diprediksi akan dimulai bulan juni 2023 mendatang, yang telah dirangkum dari Instagram @openkerja beberapa waktu lalu.
1. Pengumuman Seleksi CPNS – 30 Juni s.d 14 Juli 2023
2. Pendaftaran CPNS 2023 – 30 Juni s.d 21 Juli 2023
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi – 28 s.d 29 Juli 2023
4. Masa Sanggah – 30 30 Juli s.d 1 Agustus 2023
5. Jawab Sanggah – 30 Juli s.d 8 Agustus 2023
6. Pengumuman Pasca Sanggah – 9 Agustus 2023
7. Pelaksanaan SKD – 25 Agustus s.d 4 Oktober 2023
8. Pengumuman Hasil SKD – 17 s.d 18 Oktober 2023
9. Persiapan pelaksanaan SKB – 19 Oktober s.d 1 November 2023
10. Pelaksanaan SKB – 8 s.d 29 November 2023
11. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB – 15 s.d 17 Desember 2023
Halaman berikutnya
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya