Hore! Ada Update Terbaru untuk Semua Guru Sertifikasi, Simak Selengkapnya

- Editor

Kamis, 23 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Informasi terbaru untuk guru yang telah sertifikasi ini tidak jauh jauh mengenai kabar pencairan tunjangan sertifikasi guru atau TPG triwulan 4 tahun 2023.

Untuk mengetahui lebih banyak tentang informasi ini silahkan simak artikel ini hingga selesai.

Berdasarkan update terbaru terakhir yaitu di tanggal 22 November berikut ini daftar daerah yang telah mencairkan tunjangan sertifikasi triwulan 4 Tahun 2023 , antara lain:

  • Non ASN Tangsel
  • Non ASN SMP Sumbar
  • Non ASN Batam

Kemudian yang menjadi pertanyaan bagaimana dengan daerah daerah lainnya? Dan bagaimana dengan guru yang telah berstatus ASN.

Nah, untuk menjawab pertanyaan tersebut perlu Anda ketahui bahwasannya regulasi pencairan tunjangan sertifikasi untuk guru ASN dengan guru ASN memiliki perbedaan.

Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru ASN

Regulasi yang mengatur yaitu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Profesi, Tunjangan Khusus, dan Tambahan Penghasilan Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota.

Bagi guru ASN Daerah, alokasi dana yang akan dipergunakan untuk membayar tunjangan profesi guru sudah tersedia di kas keuangan daerah semenjak awal tahun anggaran sesuai dengan usulan yang disampaikan ke pemerintah pusat.

Dana tersebut langsung dikirim oleh kementerian keuangan ke Kas daerah masing-masing, baru kemudian didistribusikan kepada rekening masing masing guru.

Sehingga bisa dikatakan bahwa untuk guru ASN memiliki regulasi yang lebih panjang karena tidak langsung kepada rekening masing masing penerima tunjangan

Regulasi Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Non ASN

Regulasi yang mengatur yaitu sesuai dengan Peraturan Sekretaris Jenderal kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 18 Tahun 2021.

Tentu yang mana sistem pencairannya juga berbedad dengan guru yang telah berstatus sebagai ASN. 

Halaman selanjutnya,

Dalam regulasi ini dibahas tentang ..

Berita Terkait

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik
Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024
Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024
Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG
Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran
Terbaru, Siaran Pers Kemdikbud untuk  Guru TK,SD, SMP, dan SMA/SMK Tertanggal 16 Mei 2024, Simak Selengkapnya!
Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024
Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 
Berita ini 7,507 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:46 WIB

Siapa Cepat Dia Dapat! Begini Sistem Percepatan PPG Daljab 2024 untuk Mendapatkan Sertifikat Pendidik

Selasa, 21 Mei 2024 - 11:15 WIB

Siap-Siap! Insentif Guru Non-ASN Akan Cair Mulai Bulan Juli 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 10:28 WIB

Bocoran MenPAN RB, 2 Kategori Guru Honorer Otomatis Diangkat PPPK Tahun 2024

Senin, 20 Mei 2024 - 09:21 WIB

Kabar Gembira, Secara Resmi Presiden Tetapkan Guru Sertifikasi Dapat Tambahan 2 Bulan TPG

Senin, 20 Mei 2024 - 06:09 WIB

Guru Penggerak Pati Langsungkan Talkshow Pendidikan Berkelanjutan Serta Pengabdian ke Sekolah Pinggiran

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:37 WIB

Pengumuman Terbaru Kemendikbud Menanggapi Beredarnya Link Cek Peserta PPG  Daljab 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:29 WIB

Kemdikbud Resmi Mengeluarkan Edaran Yang Dinanti Khusus Guru Non Sertifikasi 

Jumat, 17 Mei 2024 - 23:00 WIB

Ternyata Ini Maksud Sekolah SD di Salatiga Study Tour Naik Pesawat Terbang

Berita Terbaru