Honorer Resmi Dihapus November 2023, Begini Nasib Kedepannya. Simak Informasi Berikut!

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menpan-RB mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023 melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram.

Pengangkatan tenaga honorer oleh CASN pada tahun 2023 bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.

Dimana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023.

Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK yang tidak diragukan lagi sangat dinantikan.

Namun, tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukkan non-ASN menjadi PNS.

Pada seleksi CPNS 2023 nanti telah ditargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS.

Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.

Pengangkatan honorer sendiri hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan jalur seleksi tertentu.

Menpan-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar posisi-posisi prioritas atau yang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera terisi.

Menpan-RB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya.

Hal ini berarti bahwa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya seleksi yang harus dilewati dan harus dinayatakan sesui dengan peraturan dari KemenPAN-RB.

Oleh karena itu, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023 dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya.

 

Demikian penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023, semoga penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023 nanti bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024
Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!
Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!
Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!
Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP
Cara Mengetahui NIP dan Lokasi Penempatan PPPK Guru Meskipun Belum Penyerahan SK
Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei
Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:56 WIB

Kabar Gembira untuk Guru TK, SD, SMP, dan SMA/SMK Baik Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi , Agenda Penting Dimulai 4 Mei 2024

Jumat, 3 Mei 2024 - 10:34 WIB

Bagaimana Nasib Pencairan Tambahan 100% 1 Bulan TPG ? Ini Regulasi Yang Berlaku Sebenarnya!

Jumat, 3 Mei 2024 - 06:52 WIB

Terungkap 2 Penyebab Guru Honorer Belum Diangkat PPPK, Wajib Diperhatikan!

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:04 WIB

Update Terbaru, MenPAN RB Beri Keterangan : CPNS dan PPPK 2024 Segera Dibuka Setelah Hal Ini Selesai!

Kamis, 2 Mei 2024 - 10:22 WIB

Kemdikbud Beri 2 Kabar Gembira untuk Semua Guru Sertifikasi maupun Non Sertifikasi Jenjang PAUD, SD, dan SMP

Rabu, 1 Mei 2024 - 10:14 WIB

Update Pencairan Gaji Rapelan dan Tunjangan Guru Tw 1 di Berbagai Daerah Terhitung Awal Mei

Selasa, 30 April 2024 - 10:32 WIB

Kabar Gembira Khusus Guru Non Sertifikasi dari Ditjen GTK, Segera Cek Per 6 Mei 2024

Selasa, 30 April 2024 - 09:53 WIB

Bulan Mei Guru dan Kepala Sekolah Siap Mendapatkan TPP Namun  Ada Yang Tidak, Bagaimana Regulasi Sebenarnya?

Berita Terbaru