Honorer Resmi Dihapus November 2023, Begini Nasib Kedepannya. Simak Informasi Berikut!

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menpan-RB mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023 melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram.

Pengangkatan tenaga honorer oleh CASN pada tahun 2023 bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.

Dimana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023.

Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK yang tidak diragukan lagi sangat dinantikan.

Namun, tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukkan non-ASN menjadi PNS.

Pada seleksi CPNS 2023 nanti telah ditargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS.

Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.

Pengangkatan honorer sendiri hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan jalur seleksi tertentu.

Menpan-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar posisi-posisi prioritas atau yang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera terisi.

Menpan-RB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya.

Hal ini berarti bahwa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya seleksi yang harus dilewati dan harus dinayatakan sesui dengan peraturan dari KemenPAN-RB.

Oleh karena itu, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023 dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya.

 

Demikian penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023, semoga penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023 nanti bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis