Honorer Resmi Dihapus November 2023, Begini Nasib Kedepannya. Simak Informasi Berikut!

- Editor

Kamis, 26 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Menpan-RB mengumumkan bahwa pemerintah akan mulai menerima lamaran untuk posisi CASN pada tahun 2023 melalui unggahan di akun @kemenpanrb di Instagram.

Pengangkatan tenaga honorer oleh CASN pada tahun 2023 bahkan sudah disahkan oleh Menpan-RB.

Dimana pemerintah menjanjikan akan memulai perekrutan CASN untuk dua golongan pada 2023.

Dua golongan yang dimaksud adalah CPNS dan PPPK yang tidak diragukan lagi sangat dinantikan.

Namun, tidak semua kategori dirancang untuk nantinya memasukkan non-ASN menjadi PNS.

Pada seleksi CPNS 2023 nanti telah ditargetkan kejuruan tertentu untuk mengisi posisi PNS.

Yaitu hakim, jaksa, instruktur, dan tenaga teknis lainnya termasuk di antara kejuruan yang dibutuhkan.

Sesuai dengan Peraturan Menpan-RB Nomor 45/2022, jabatan eksekutif prioritas dan talenta digital juga termasuk di dalamnya.

Pengangkatan honorer sendiri hanya untuk kategori guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lainnya yang akan diangkat menjadi ASN pada tahun 2023.

Pengangkatan honorer menjadi PNS ini akan dilakukan dengan jalur seleksi tertentu.

Menpan-RB menyatakan bahwa dalam hal ini, instansi pemerintah perlu mengumpulkan data dan mengusulkan kebutuhan ASN dalam bidang apa yang dibutuhkan untuk tahun 2023.

Hal ini dilakukan dengan maksud agar posisi-posisi prioritas atau yang dibutuhkan di instansi terkait dapat segera terisi.

Menpan-RB menyatakan bahwa CASN akan sangat selektif dalam pengangkatan tenaga honorer, baik guru, tenaga kesehat dan tenaga teknis lainnya.

Hal ini berarti bahwa tidak semua honorer dapat diangkat menjadi ASN karena adanya seleksi yang harus dilewati dan harus dinayatakan sesui dengan peraturan dari KemenPAN-RB.

Oleh karena itu, tenaga honorer dapat bersiap-siap untuk rekrutmen ASN pada tahun 2023 dengan mengumpulkan dokumen seperti ijazah, bukti pembayaran atau penghasilan, dan sebagainya.

 

Demikian penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023, semoga penjelasan terkait honorer resmi dihapus November 2023 nanti bermanfaat bagi semua pihak.

Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!

 

Silahkan dibagikan kepada guru-guru di seluruh Indonesia.

Tingkatkan literasi guru dengan join channel telegram:

https://t.me/naikpangkatdotcom

 

 

 

(gapamOP)

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis