Hasil Pendataan Non ASN Diumumkan 8 Oktober, yang Terdaftar dan Lolos Siap-Siap Diangkat Jadi ASN? Begini Tahapannya

- Editor

Rabu, 5 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hasil Pendataan Non ASN – Pendaftaran pendataan non ASN di lingkungan instansi Pemerintah sudah ditutup pada Jumat, 30 September 2022 lalu.

Batas waktu pendataan non ASN itu berdasarkan surat MenPAN-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tertanggal 22 Juli 2022.

Setelah dilakukan penghimpunan data pendataan non ASN, tertanggal 30 September 2022 tepatnya pukul 07.10 WIB, data sementara yang telah diinput dalam aplikasi BKN sebanyak 2.113.158 orang.

Jumlah tersebut diambil dari data tenaga non ASN yang berasal dari 522 instansi daerah dan 66 instansi pusat.

Berdasarkan telaah BKN, ditemukan data yang tidak sesuai dengan ketentuan surat Menpan-RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022 itu.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, berdasarkan surat Menpan RB nomor B/1917/M.SM.01.00/2022 pada tanggal 30 september 2022, para Pejabat Pembina Kepegawaian diminta untuk melakukan langkah-langkah seperti di bawah ini.

  • Bagi instansi yang bertugas melakukan penginputan data, diwajibkan untuk melakukan verifikasi dan validasi kembali. Tujuannya adalah untuk memastikan agar data tersebut sudah sesuai dengan ketentuan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal, 22 Juli 2022.
  • Bagi instansi yang belum melakukan penginputan data, diwajibkan juga untuk melakukan validasi dan verifikasi data sebelum data di input. Tujuannya agar data tersebut sesuai dengan ketentuan surat Menpan RB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022, tanggal 22 Juli 2022.
  • Untuk menjamin akuntabilitas data yang telah disampaikan, dan agar terciptanya transparansi terhadap masyarakat.
  • Daftar nama hasil verifikasi diwajibkan untuk diumumkan instansi setelah 5 hari atau selambat-lambatnya 8 Oktober 2022.

Lebih lanjut disarankan kepada masyarakat untuk kembali mengecek data dan nama yang terdaftar, dan apabila terdapat perbedaan, laporkan pada instansi tempat Anda bernaung.

Tujuannya adalah agar tempat instansi Anda kembali melakukan perubahan data melalui sistem aplikasi pendataan tenaga non ASN BKN, dalam waktu 10 hari kerja atau selambat-lambatnya 22 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB.

Halaman berikutnya

Adapun tahapan pendataan..

Berita Terkait

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN
Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi Dapat Kabar Gembira, Telah Pencairan Tambahan 100% 1 bulan TPG Update Per 19 April
Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024
Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 11:07 WIB

Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Kamis, 18 April 2024 - 11:47 WIB

Ciri – Ciri Akun SIMPKB yang Akan Diundang PPG Dalam Jabatan 2024

Kamis, 18 April 2024 - 10:55 WIB

Yang Ditunggu – Tunggu Akhirnya Pemerintah Telah Mencairkan 2 Kali 50% TPG

Rabu, 17 April 2024 - 19:56 WIB

Seleksi CPNS 2024 Diprioritaskan Penempatan IKN, Menteri: Seleksinya Ketat

Berita Terbaru