Oleh Siti Afri Lailatin, S.Pd
Guru di TK Al Irsyad Al Islamiyyah Situbondo
Setiap tanggal 1 Mei, para buruh atau pekerja di Indonesia melakukan protes dan demonstrasi besar-besaran. Mereka menyampaikan berbagai macam tuntutan. Selain itu, aksi demonstrasi ini biasanya juga diikuti dengan aksi mogok kerja jika tuntutan yang diminta belum terpenuhi.
Walaupun tuntutan buruh atau pekerja itu banyak, tetapi tuntutan utamanya adalah yaitu meminta upah yang layak. Apapun profesinya, tentu semua memiliki keinginan untuk hidup yang lebih baik di kemudian hari.
Buruh dan guru sebenarnya memiliki nasib dan tujuan yang sama, utamanya para guru honorer. Lebih-lebih guru honorer pada lembaga pendidikan taman kanak-kanak harus memiliki niat ikhlas untuk mendidik anak bangsa dengan honor yang tidak cukup untuk biaya transportasi setiap bulannya.
Kalau kita tahu, honor guru pendidikan taman kanak-kanak tidak seberapa, tapi harus melakukan pengabdian yang luar biasa. Mereka harus penuh kesabaran dalam mendidik dan menangani anak usia dini yang membutuhkan perhatian dan pelayanan yang maksimal.
Namun dengan honor yang sedikit tersebut, guru honorer tidak bisa berbuat apa-apa, mau menuntut kepada siapa, karena mereka bekerja sebagai honorer di yayasan di mana yayasan tersebut umumnya masih belum bisa menggaji tenaga kerjanya sesuai UMR.
Banyak guru-guru honorer yayasan utamanya guru taman kanak–kanak mengungkapkan menerima gaji yang jauh dari kata layak walaupun telah mengabdi selama belasan tahun dan tanpa kepastian status kerja yang jelas. Sehingga selain mengajar, mereka terpaksa mencari pekerjaan sampingan demi bertahan hidup di mana di zaman sekarang banyak sekali kebutuhan yang harus dipenuhi. Namun demikian, mereka memutuskan tetap bertahan karena satu hal, yaitu mencintai pekerjaan.
Tapi sekarang, mereka para guru honorer di taman kanak-kanak ada sedikit rasa lega dengan adanya bantuan pemerintah berupa insentif, ataupun dengan adanya sertifikasi bagi yang sudah memenuhi syarat.
Dan pemerintah lewat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya menyelesaikan masalah guru honorer dengan adanya program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau yang biasa dikenal PPPK. Semoga program tersebut juga dapat dilaksanakan untuk guru taman kanak-kanak, yang mempunyai impian besar untuk bisa terekrut ke dalam program PPPK. Dan semoga impian itu akan dapat terwujud.
Peringatan Hari Buruh tahun 2022 ini jatuh pada hari ini, Minggu, 1 Mei. Semoga Hari Buruh tidak hanya menjadi hari libur tahunan tapi menjadi pengingat bagaimana seharusnya para buruh di era sekarang dapat hidup sejahtera.
Hari Buruh biasa dijadikan sebagai hari di mana para pekerja menyampaikan pendapatnya ataupun melakukan protes kepada pihak-pihak yang bersangkutan. Hal itu sebenarnya wajar dilakukan, tetapi diharapkan tetap sesuai dengan tata tertib dan tidak melakukan hal yang anarkis.
Daftarkan diri Anda sebagai anggota e-Guru.id dan dapatkan pelatihan gratis setiap bulan untuk meningkatkan kompetensi sebagai pendidik. Caranya, klik pada link ini atau poster berikut untuk gabung menjadi member e-Guru.id!
Editor: Moh. Haris Suhud, S.S.