Guru Wajib Tahu! Tanya Jawab Kebijakan Umum SNPMB PTN Tahun 2023

- Editor

Kamis, 5 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan (Permendikbud 48 Tahun 2022)

Bagaimana kebijakan ini dapat menjawab masalah yang ada?

Kebijakan penerimaan mahasiswa baru PTN akan mendorong siswa di pendidikan menengah untuk belajar secara menyeluruh, fokus kepada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, dan lebih terintegrasi.

Kapan sistem seleksi dengan skema tersebut diterapkan?

Sistem seleksi masuk PTN dengan skema baru akan diterapkan mulai tahun 2023. Mohon melakukan pengecekan secara berkala ke laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Bagaimana runtutan alur berpikir dan transformasi seleksi PTN yang digagas oleh Kemendikbudristek?

Informasi ini dapat dilihat pada video launching Merdeka Belajar Episode 22 di Kanal Youtube Kemendikbudristek

Prinsip – Prinsip SNPMB PTN Tahun 2023

Mengapa pemerintah mengubah skema/mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri?

Transformasi seleksi masuk PTN dibutuhkan untuk menyambungkan transformasi kebijakan yang telah dilakukan di pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi. Transformasi seleksi masuk PTN berupaya untuk semakin memperbaiki mekanisme seleksi sebelumnya dengan prinsip:

  1. Mendorong pembelajaran yang menyeluruh;
  2. Lebih berfokus pada kemampuan penalaran;
  3. Lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik;
  4. Lebih transparan;
  5. Lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan.”

Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru Seleksi Perguruan Tinggi Negeri (PTN)

Ada berapa jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri pada tahun 2023, dan apa saja jalurnya?

Penerimaan mahasiswa baru dilakukan melalui jalur:

  1. Seleksi nasional berdasarkan prestasi (SNBP);
  2. Seleksi nasional berdasarkan tes (SNBT); dan
  3. Seleksi secara mandiri oleh PTN

Mekanisme Pendaftaran SNPMB PTN Tahun 2023

Apa saja ruang lingkup penerimaan mahasiswa baru yang diatur dalam kebijakan baru ini?

Ruang lingkup penerimaan Mahasiswa baru Program Diploma dan Program Sarjana pada PTN terdiri atas program:

  1. diploma tiga;
  2. diploma empat atau sarjana terapan; dan
  3. sarjana.

Siapa saja yang diperbolehkan mengikuti seleksi nasional Perguruan Tinggi Negeri?

Kriteria umum peserta didik yang diperbolehkan untuk mengikuti seleksi nasional perguruan tinggi adalah:

  1. Peserta didik yang telah lulus pendidikan menengah yang akan lulus pada tahun berjalan
  2. Lulusan pendidikan menengah paling lama 3 (tiga) tahun terakhir.

Untuk seleksi tahun 2023, artinya peserta didik tingkat menengah lulusan tahun 2023, 2022 dan 2021 dapat mengikuti pendaftaran. Detail kriteria setiap jalus seleksi akan dijelaskan pada bab berikutnya.

Kapan bisa dimulai pendaftaran?

Tanggal pendaftaran serta detail mekanisme pendaftaran seleksi baik berdasarkan prestasi maupun berdasarkan tes akan diumumkan lebih lanjut. Mohon melakukan pengecekan secara berkala ke laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

Apakah memungkinkan untuk lintas program studi sesuai dengan minat calon mahasiswa?

Kebijakan yang baru memberikan kesempatan untuk calon mahasiswa mendaftar program studi di PTN lintas program dari sekolah menengahnya. Kriteria dan penetapan hasil kelulusan seleksi nasional berdasarkan prestasi, seleksi nasional berdasarkan tes, dan seleksi secara mandiri oleh PTN, termasuk kebijakan lintas jurusan, merupakan kewenangan Pimpinan PTN.

Apakah lulusan Paket C masih bisa mengikuti seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri tahun 2023?

Lulusan Paket C bisa mengkuti seleksi masuk PTN 2023 dengan ketentuan berikut:

  • Lulusan Paket C yang lulus pada tahun 2021, 2022, dan 2023 dapat mengikuti seleksi nasional berdasarkan tes
  • Persyaratan peserta seleksi secara mandiri oleh PTN ditetapkan oleh Pemimpin PTN

Halaman Selanjutnya

Daya Tampung Penerimaan Mahasiswa Baru

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis