Guru Wajib Tahu! Resmi Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023 Berikut Cara Instalasinya

- Editor

Senin, 18 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manfaat Dapodik Bagi Guru

Dapodik juga menjadi dasar pemberian segala jenis tunjangan, seperti tunjangan profesi, tunjangan fungsional, dan tunjangan khusus dan bentuk lainnya seperti dana BOS.

Oleh karena itu, sangat disayangkan jika masih ada sekolah yang belum mendaftarkan seluruh guru dan tendiknya dalam aplikasi Dapodik padahal guru tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun.

Selain terdaftar di aplikasi Dapodik, guru sebagai masyarakat pembelajar secara individu juga harus mengikuti Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB). Sistem pengembangan keprofesian ini dikenal dengan SIM PKB.

SIM PKB adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Manajemen untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan. Seluruh guru yang berada di bawah naungan Kemendikbud wajib mengikuti sistem pengembangan keprofesian ini dibuktikan dengan kepemilikan akun SIM PKB.

Manfaat Dapodik Bagi Guru Honorer antara lain sebagai berikut :

  1. Berpeluang Mendapatkan Aneka Tunjangan
  2. Mengikuti PPG Guru Dalam Jabatan
  3. Berpeluang Lolos Menjadi Guru ASN PPPK
  4. Terima Gaji dari Dana BOS
  5. Tercatat di Info GTK
  6. Meningkatkan Kompetensi
  7. Menjadi Guru Penggerak

Demikian artikel mengenai Rilis Aplikasi Dapodik Versi 2023 Berikut Cara Instalasinya. Semoga bermanfaat.

(smo/smo)

Ingin Mendapatkan Pelatihan Reguler (32 JP) Bersertifikat Tiap Bulannya?

dan VIP Seminar Nasional Setiap Bulan?

Ayo Daftar Member Semesteran e-Guru.id (6 Bulan) ! Sekarang Juga!

KLIK DISINI UNTUK MENDAFTAR!

Berita Terkait

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 
Gebrakan Mendikdasmen Memudahkan Syarat Pencairan Tunjangan Sertifikasi Mulai Tahun 2025
Ini Perbedaan Pengelolaan Kinerja Sebelumnya dengan Pengelolaan Kinerja 2025
Berita ini 192 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Rabu, 18 Desember 2024 - 13:26 WIB

4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:15 WIB

Mendikdasmen Kembali Mengungkapkan Pentingnya Deep Learning untuk Diterapkan Kedepannya!

Jumat, 13 Desember 2024 - 10:13 WIB

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah Saat Penguploadan Dokumen 

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis