Guru Wajib Tahu! Berikut Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2032 perlu disusun oleh guru untuk pedoman waktu dalam merencanakan pembelajaran selama satu semester pada tahun pelajaran 2022/2023.

Terkait dengan hal tersebut, berikut ini kami bagikan Rincian Minggu Efektif untuk Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023.

Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023  tersebut meliputi jumlah minggu dalam kegiatan pembelajaran semester dua sesuai dengan ketentuan kalender pendidikan.

Minggu efektif untuk tiap semester selalu berubah-ubah sesuai kalender tahun berjalan. Ketentuan menghitung Rincian Minggu Efektif adalah jika dalam satu minggu tersebut terdapat minimal tiga hari efektif, maka akan dihitung sebagai satu minggu efektif.

Sebaliknya, jika dalam satu minggu kurang dari tiga hari efektif, tidak akan dihitung sebagai minggu efektif.

Manfaat Rincian Minggu Efektif

Rincian Minggu Efektif diperlukan dalam penyusunan perangkat pembelajaran, karena menjadi penentu awal pembuatan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes).

Berikut adalah beberapa manfaat dari penyusunan Rincian Minggu Efektif.

  1. Sebagai pedoman guru untuk distribusi alokasi waktu pada penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes).
  2. Untuk menentukan hari-hari yang tidak efektif dalam satu pekan.
  3. Untuk memudahkan guru menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  4. Untuk membantu memudahkan guru dalam pembuatan RPP pada satu pekan.
  5. Sebagai acuan dalam menyampaikan materi pembelajaran di kelas.

Halaman Selanjutnya

Format Rincian Minggu Efektif

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 7,067 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis