Guru Wajib Tahu! Berikut Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023

- Editor

Selasa, 6 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2032 perlu disusun oleh guru untuk pedoman waktu dalam merencanakan pembelajaran selama satu semester pada tahun pelajaran 2022/2023.

Terkait dengan hal tersebut, berikut ini kami bagikan Rincian Minggu Efektif untuk Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023.

Rincian Minggu Efektif Semester 2 Tahun Pelajaran 2022/2023  tersebut meliputi jumlah minggu dalam kegiatan pembelajaran semester dua sesuai dengan ketentuan kalender pendidikan.

Minggu efektif untuk tiap semester selalu berubah-ubah sesuai kalender tahun berjalan. Ketentuan menghitung Rincian Minggu Efektif adalah jika dalam satu minggu tersebut terdapat minimal tiga hari efektif, maka akan dihitung sebagai satu minggu efektif.

Sebaliknya, jika dalam satu minggu kurang dari tiga hari efektif, tidak akan dihitung sebagai minggu efektif.

Manfaat Rincian Minggu Efektif

Rincian Minggu Efektif diperlukan dalam penyusunan perangkat pembelajaran, karena menjadi penentu awal pembuatan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes).

Berikut adalah beberapa manfaat dari penyusunan Rincian Minggu Efektif.

  1. Sebagai pedoman guru untuk distribusi alokasi waktu pada penyusunan Program Tahunan (Prota) dan Program Semester (Promes).
  2. Untuk menentukan hari-hari yang tidak efektif dalam satu pekan.
  3. Untuk memudahkan guru menyusun Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar
  4. Untuk membantu memudahkan guru dalam pembuatan RPP pada satu pekan.
  5. Sebagai acuan dalam menyampaikan materi pembelajaran di kelas.

Halaman Selanjutnya

Format Rincian Minggu Efektif

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 7,028 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis