Guru Seluruh Daerah Wajib Tahu, Dalam Kurikulum Merdeka Jurusan IPA, IPS dan Bahasa Dihapuskan Digantikan Sistem Ini!

- Editor

Jumat, 10 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kurikulum Merdeka – Dalam sistem Kurikulum Merdeka terdapat perubahan yang penting bagi dunia pendidikan, yaitu jurusan IPA, IPS, dan Bahasa tidak lagi diberlakukan.

Perlu kembali di ingatkan bahwa kurikulum merdeka merupakan kurikulum yang akan mulai di terapkan secara bertahap di tahun ini. Setelah sekolah mendaftar IKM (Implementasi Kurikulum Merdeka) dengan 3 jalur.

3 jalur tersebut yaitu jalu merdeka belajar, merdeka mandiri, dan merdeka berkembang yang terbagi di setiap jenjang pendidikan. Atas dasar itu, guru dan sekolah perlu mengetahui berkenaan tentang jurusan IPA, IPS dan Bahasa sudah tidak diberlakukan lagi.

Penghapusan jurusan IPA, IPS, dan bahasa di kurikulum merdeka ini merupakan suatu kebijakan yang akan berlaku bagi semua daerah. Kebijakan mengenai jurusan IPA, IPS, dan bahasa yang dihapus tentunya memberikan perubahan yang signifikan terhadap perkembangan di bidang pendidikan. Sehingga tidak ada lagi istilah peserta didik yang termasuk jurusan IPA, IPS, ataupun Bahasa.

Terkait dengan kebijakan jurusan IPA, IPS, dan bahasa yang dihapus disampaikan langsung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kebijakan kurikulum untuk membantu pemulihan pembelajaran.

Lebih lanjut di dalam kebijakan Kemdikbud Ristek tersebut juga dijabarkan mengenai karakteristik kurikulum di setiap jenjangnya.

Untuk jenjang SMA karakteristik di Kurikulum Merdeka yaitu program peminatan perjurusan tidak diberlakukan. Jika sebelumnya para guru mengenal karakteristik peserta didik berdasarkan jurusan yang diambil olehnya.

Namun, untuk di kurikulum merdeka sudah tidak ada lagi yang seperti itu. Selain itu, di kelas 10 pelajar menyiapkan diri untuk menentukan pilihan mata pelajaran di kelas 11, mata pelajaran yang dipelajari serupa dengan di SMP.

Halaman selanjutnya

Kemudian setelah naik ke kelas…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Sabtu, 11 Januari 2025 - 15:04 WIB

Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis