Guru Honorer Diuntungkan dengan 6 Kebijakan Kemdikbud, Simak Penjelasannya!

- Editor

Rabu, 22 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

5. Guru honorer diprioritaskan

Guru honorer yang lulus passing grade menjadi prioritas pertama sebagimana dalam Permenpan RB Nomor 20 Tahun 2022. Jumlah guru honorer yang lulus passing tahun 2021 sekitar 193.954 yang akan didahulukan dalam pengangkatan.

6. Terdaftar di Dapodik

Setiap guru honorer yang sudah terdaftar di Dapodik dapat mengikuti seleksi PPPK tahun 2022 atau kompetensi tahap 3

Demikianlah informasi mengenai Guru Honorer diuntungkan Dengan 6 Kebijakan Kemdikbud. Semoga artikel ini bermanfaat dan dapat menjadi perhatian.

Untuk update informasi terbaru mengenai guru dan pendidikan simak selengkapnya di Naikpangkat.com. Mari bergabung di Grup Telegram “NaikPangkat.Com – Portal Media Online”, cara klik link https://t.me/naikpangkatdotcom kemudian join.

Daftarkan Diri Anda!!! Jadilah salah satu diantara guru lainnya dengan mengikuti Diklat Nasioanal 40 JP Spesial Anniversary e-Guru.id

Prosedur Pendaftaran

  1. Gabung channel Guru Belajar ID https://t.me/Guru_BelajarID
  2. Subscribe Channel Youtube e-Guru TV : https://www.youtube.com/c/eGuruTV
  3. Share info ini ke 5 Grup Pendidik (Baik grup facebook, grup WhatsApp, atau grup telegram)
  4. Mengisi formulir pendaftaran pada link berikut: https://bit.ly/Diklat40JP_Anniversary

Setelah berhasil mendaftar Anda bisa mengunduh undangannya di link berikur ini :

LINK DOWNOAD Undangan https://bit.ly/Undangan40JP_SpesialAnniv

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Narahubung :Narahubung :Admin Nurha  http://wa.me/62895390661600

(rtq/rtq)    

Berita Terkait

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi
Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024
Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?
Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini
Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya
Pengumuman Penting dari Kemdikbud, Harap Bersiap Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi 28 Maret Besok, Jangan Terlewat!
Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut
Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024
Berita ini 286 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Maret 2024 - 11:00 WIB

Kabar Gembira, Kebijakan Mendikbud tentang Uang Tambahan Setiap Bulan Untuk Guru Non Sertifikasi

Jumat, 29 Maret 2024 - 09:21 WIB

Guru Harus Siapkan Administrasi Untuk Pencairan TPG Triwulan 1 Tahun 2024

Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02 WIB

Penjelasan Ditjen GTK bahwa Guru Honorer Tidak Terakomodasi dalam PPPK 2024 Tidak Akan Menjadi PPPK Paruh Waktu, Kabar Baik atau Kabar Buruk?

Kamis, 28 Maret 2024 - 10:29 WIB

Harap Perhatikan, Guru Sertifikasi  Gagal Mendapatkan Pembayaran TPG Triwulan 1 Karena Ini

Kamis, 28 Maret 2024 - 09:06 WIB

Benarkah Guru dan Kepala Sekolah Akan Terima 2 Jenis Tunjangan Sebelum Lebaran? Simak Penjelasannya

Rabu, 27 Maret 2024 - 12:00 WIB

Segera Cek Saldo, THR Guru PNS dan PPPK Siap Dicairkan 28 Maret untuk Daerah Berikut

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:24 WIB

Dirjen GTK Menjawab, Nasib Honorer Tidak Masuk Database BKN di Seleksi PPPK 2024

Rabu, 27 Maret 2024 - 09:32 WIB

Update, Rincian Kebutuhan PPPK Guru 2024 Jabatan Fungsional Ahli Pertama di Semua Instansi Lengkap!

Berita Terbaru