Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda Naik, Simak Detailnya

- Editor

Sabtu, 6 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pensiunan PNS Janda dan Duda – Informasi mengenai gaji pensiunan PNS Janda dan Duda begitu ramai diperbincangkan. Tentu setiap pensiunan PNS akan mendapatkan gaji baik janda ataupun duda. Oleh karena itu, Gaji dari pensiunan Pegawai Negeri Sipil janda dan duda ini sangat ingin di ketahui oleh banyak orang.

Pada PP atau Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil segala hal mengenai Gaji Pensiunan untuk janda dan duda tersebut telah ditetapkan.

Oleh sebab itu pensiunan PNS janda dan duda masih akan mendapat gaji tersebut. Gaji pensiunan janda dan duda tersebut juga dibagi dalam beberapa golongan. Berikut detail mengenai gaji yang diterima oleh pensiunan PNS. Gaji tersebut dibagi tiap golongan dengan rincian sebagai berikut.

– Besaran Rp1.560.800-Rp2.014.900 untuk PNS Golongan I

– Besaran Rp1.560.800-Rp2.865.000 untuk PNS Golongan II

– Besaran Rp1.560.800-Rp3.597.800 untuk PNS Golongan III

– Besaran Rp 1.560.800-Rp 4.425.900 untuk PNS Golongan IV

Pensiunan Janda dan Duda juga akan mendapatkan gaji atau uang pension. Pendapatan diatas tidak termasuk pendapatan yang diterima oleh janda atau duda pensiunan PNS. Berikut ini detail besaran uang yang diterima per golongan

– Besaran Rp1.170.600 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS Golongan I

– Besaran  Rp1.170.600 – Rp1.375.200 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS Golongan II

– Besaran  Rp1.170.600-Rp1.727.000 untuk Pensiunan Janda dan Duda PNS Golongan III

Halaman Selanjutnya

Besaran Dana Pensiun

Berita Terkait

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini
Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK
SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK
Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini
Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir
Kabar Gembira! Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru 2025 Makin Lancar
Ditandatangani Menkeu Sri Mulyani, Berikut Gaji Pokok Terbaru 2025 untuk Tenaga Honorer Setiap Daerah
Info Terkini! Gaji Pensiunan PNS Naik 16 Persen Tahun 2025, Berikut Penjelasan TASPEN…
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 17:43 WIB

Info Terbaru! Berikut Penetapan Pemberian Tunjangan Khusus bagi Guru PNS Golongan I, II, III, dan IV Kategori Ini

Selasa, 15 April 2025 - 17:34 WIB

Sudah Ditetapkan, Begini Nasib Honorer R2 dan R3 pada Seleksi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 17:27 WIB

SAH! Berikut Jadwal Pengangkatan Honorer R2 dan R3 Menjadi PPPK

Selasa, 15 April 2025 - 09:36 WIB

Resmi! Informasi Gaji ke-13 bagi Pensiunan PNS Golongan I, II, III, dan IV Sebanyak Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:24 WIB

Perhatikan! Semua Guru ASN Dan PPPK Wajib Lakukan Ini Sebelum Layanan Diblokir

Berita Terbaru

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis