Fakta Dilapangan Tentang Tunjangan Sertifikasi Triwulan 2 yang Cair Lebih Cepat

- Editor

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Akhir- akhir ini dihebohkan dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 lebih cepat dari jadwal yang tertera dalam juknis.

Tentu banyak diantara kita para guru juga tidak percaya, karena biasanya pencairan tunjangan sertifikasi ini justru lebih lambat dari jadwal bukan malah ternyata lebih cepat.

Nah, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya fakta dilapangan apakah benar penciaran  tunjangan sertifikasi triwulan 2 cair lebih cepat?

Simak ulasannya dalam artikel berikut ini hingga selesai.

Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi tertuang dalam Permendikbud Ristek nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.

Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa untuk untuk Triwulan 2 Proses Sinkronisasi data di tanggal 30 Juni dan jadwal pembayaran tunjangan triwulan 2 di bulan Juli.

Apabila merujuk pasa juknis ini memang kabar pencairan tunjangan triwulan 2 lebih cepat dari jadwal pencairan tunjangan sertifikasi tw 2 yang ditetapkan.

Terdapat beberapa daerah yang terkonfirmasi sudah mulai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 lebih cepat, antara lain yaitu:

  • Kalimantan Tengah
  • Ketapang Kalimantan Barat jenjang SMA
  • Kabupaten Sigi
  • Kabupaten Kubu Raya

 

Baca Juga!

Kelanjutan Wacana Kebijakan Single Salary, Tunjangan Sertifikasi Guru Bisa Dicairkan Bersamaan dengan Gaji Bulanan

 

  • Surabaya
  • Palangkaraya
  • Kabupaten Kaimana Jenjang SMP

Hal ini dikonfirmasi oleh beberapa unggahan guru di daerah tersebut yang mengabarkan melalui Grup facebook guru, bahwa triwulan 2 sudah dicairkan.

Fakta dilapangan penciaran tunjangan ini, yang mana sudah dimulai sejak tanggal 18 Juni 2024 yang lalu, dan secara bertahap daerah daerah lain juga menyusul pencairannya.

Seperti contoh:

  • Surabaya sudah dicairkan di tanggal 20 Juni 2024
  • Kabupaten Kaimana jenjang SMP dicairkan tanggal 23 Juni 2024
  • Palangkaraya dicairkan pada tanggal 24 Juni 2024

Halaman selanjutnya,

Ini menjadi kabar gembira jika ,…

Berita Terkait

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN
Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?
Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat
Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!
[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II
Tahun 2025 Guru Sertifikasi Maupun Non Sertifikasi Akan Sejahtera dengan Program Prioritas Mendikdasmen
Guru Wajib Tahu, Poin Penting dalam PermenPANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru
4 Tahapan Pengelolaan Kinerja Tahun 2025, Jangan Sampai Keliru!
Berita ini 139 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 18:16 WIB

Kriteria Sekolah Swasta yang Bisa Menerima Redistribusi Guru ASN

Senin, 20 Januari 2025 - 17:51 WIB

Guru ASN Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, Ini Kriterianya! Apakah Anda Termasuk?

Senin, 20 Januari 2025 - 12:27 WIB

Telah Terbit Permendikdasmen 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru ASN (PNS dan PPPK) Pada Satuan Pendidikan Masyarakat

Senin, 20 Januari 2025 - 11:43 WIB

Hanya Di Tanggal 21 Januari, Semua Guru TK, SD, SMP dan SMA/SMK Jangan Sampai Ketinggalan!

Rabu, 15 Januari 2025 - 12:24 WIB

[Breaking News] Siaran Pers BKN Kriteria Pelamar Tambahan Seleksi PPPK Guru, Ada Kesempatan Ikut Seleksi PPPK Tahap II

Berita Terbaru

Advertorial

HHRMA Bali: Jembatan Karier di Industri Perhotelan

Selasa, 11 Feb 2025 - 09:45 WIB

Unduh Sertifikat Pendidikan 32 JP Gratis