Akhir- akhir ini dihebohkan dengan pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 lebih cepat dari jadwal yang tertera dalam juknis.
Tentu banyak diantara kita para guru juga tidak percaya, karena biasanya pencairan tunjangan sertifikasi ini justru lebih lambat dari jadwal bukan malah ternyata lebih cepat.
Nah, untuk mengetahui bagaimana sebenarnya fakta dilapangan apakah benar penciaran tunjangan sertifikasi triwulan 2 cair lebih cepat?
Simak ulasannya dalam artikel berikut ini hingga selesai.
Jadwal pencairan tunjangan sertifikasi tertuang dalam Permendikbud Ristek nomor 45 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Guru Aparatur Sipil Negara Daerah.
Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa untuk untuk Triwulan 2 Proses Sinkronisasi data di tanggal 30 Juni dan jadwal pembayaran tunjangan triwulan 2 di bulan Juli.
Apabila merujuk pasa juknis ini memang kabar pencairan tunjangan triwulan 2 lebih cepat dari jadwal pencairan tunjangan sertifikasi tw 2 yang ditetapkan.
Terdapat beberapa daerah yang terkonfirmasi sudah mulai pencairan tunjangan sertifikasi triwulan 2 lebih cepat, antara lain yaitu:
- Kalimantan Tengah
- Ketapang Kalimantan Barat jenjang SMA
- Kabupaten Sigi
- Kabupaten Kubu Raya
Baca Juga!
- Surabaya
- Palangkaraya
- Kabupaten Kaimana Jenjang SMP
Hal ini dikonfirmasi oleh beberapa unggahan guru di daerah tersebut yang mengabarkan melalui Grup facebook guru, bahwa triwulan 2 sudah dicairkan.
Fakta dilapangan penciaran tunjangan ini, yang mana sudah dimulai sejak tanggal 18 Juni 2024 yang lalu, dan secara bertahap daerah daerah lain juga menyusul pencairannya.
Seperti contoh:
- Surabaya sudah dicairkan di tanggal 20 Juni 2024
- Kabupaten Kaimana jenjang SMP dicairkan tanggal 23 Juni 2024
- Palangkaraya dicairkan pada tanggal 24 Juni 2024
Halaman selanjutnya,
Ini menjadi kabar gembira jika ,…
Halaman : 1 2 Selanjutnya