Dua Jenis Rapor Baru untuk Kurikulum Merdeka Belajar, Berikut detailnya

- Editor

Rabu, 13 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tahapan Implementasi  Merdeka Belajar

Tahapan Implementasi  Merdeka Belajar

Sekarang, Kurikulum 2013 telah resmi diubah menjadi kurikulum merdeka belajar di berbagai sekolah di Indonesia. Kemdikbud Ristek juga telah Pelucuran kurikulum merdeka belajar meresmikan untuk implementasinya di tahun 2022.

Terdapat kabar baru terkait pelaksanaan kurikulum merdeka belajar. Kabarnya, Kemdikbud saat ini sedang membuat terobosan baru dalam rapor siswa yang diterapkan pada kurikulum pembelajaran mandiri. Tentunya hal ini perlu dipahami oleh semua guru dan kepala sekolah.

Pada Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar, terdapat dua jenis rapor untuk satu orang siswa yang penting diketahui oleh semua guru dan Kepala Sekolah. Kedua jenis rapor siswa dalam kurikulum merdeka belajar ini tentunya berbeda dengan raport siswa sebelumnya. Yang mana pada sebelumnya siswa hanya menerima satu jenis rapor saja pada setiap kurikulum yang diterapkan.

Lalu seperti apa kedua jenis rapor tersebut? Berikut penjelasanya

Rapor Intrakulikuler

Rapor intrakurikuler ini adalah rapor hasil belajar siswa pada tiap-tiap mata pelajaran yang diampu oleh siswa. Pemberian rapor ini kepada siswa adalah per enam bulan atau per semester.Rapor ini memiliki tampilan berupa identitas siswa pada bagian awal dan terdapat penambahan bagian “Fase” pada bagian kolom identitas.

Rapor intrakulikuler ini juga memiliki Keunggulan lain adalah penyajian yang lebih jelas dimana rapor hanya menjelaskan mata pelajaran, nilai akhir, dan pencapaian kompetensi yang diajarkan oleh siswa.

Selebihnya tampilan rapor pada bagian bawah, terdapat kategori kegiatan ekstrakurikuler, predikat, keterangan, dan beberapa kolom tanda tangan. Oleh karenanya, pada Rapor Intrakurikuler ini, hanya berisi 2 halaman saja

Halaman Selanjutnya

Rapor Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila

Berita Terkait

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi
Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April
Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!
Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!
Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN
Kabar Buruk Guru Sertifikasi TK, SD, SMP, SMA/SMK, Kode Status Info GTK-nya Berubah!
Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024
Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang
Berita ini 1,204 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 April 2024 - 11:42 WIB

Keterangan Kemenkeu Tentang Jadwal Pencairan Tambahan 1 Bulan TPG dan Tamsil untuk Guru Sertifikasi dan Non Sertifikasi

Rabu, 24 April 2024 - 11:00 WIB

Guru Sertifikasi Mendapatkan Kabar gembira, Tunjangan Sertifikasi Triwulan 1 Sudah Mulai Pencairan Update 24 April

Rabu, 24 April 2024 - 10:17 WIB

Kabar Gembira, Ditjen GTK Sampaikan Skema PPG Daljab 2024 Lebih Mudah dan Fleksibel!

Selasa, 23 April 2024 - 17:00 WIB

Baru Saja Rilis Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024, Anda Wajib Bersiap- Siap!

Senin, 22 April 2024 - 11:41 WIB

Pengumuman Penting BKN tentang Nasib Guru Honorer Yang Tidak Terdata di Data Base BKN

Senin, 22 April 2024 - 10:37 WIB

Jangan Lewatkan 22 April Akan Ada Informasi Penting dari Dirjen GTK Terkait PPG 2024

Sabtu, 20 April 2024 - 10:37 WIB

Pengumuman Resmi Kemdikbud Untuk Guru SD, SMP, SMA/SMK Sederajat, Batas 29 April Mendatang

Jumat, 19 April 2024 - 11:57 WIB

BKN Terbitkan Siaran Pers Tentang Tidak Ada Pendataan Non ASN 2024 dan Tidak Lanjut Hasil Pendataan Non ASN

Berita Terbaru