Projek yang digunakan untuk menguatkan pencapaian profil pelajar pancasila dalam Kurikulum Merdeka dikembangkan berdasarkan tema tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah. Projek tersebut tidak diarahkan untuk mencapai target capaian pembelajaran tertentu, sehingga tidak terikat pada konten mata pelajaran.
inti dari Kurikulum Merdeka adalah Merdeka Belajar yang merupakan sebuah konsep yang dibuat agar peserta didik dapat mendalami minat dan bakatnya masing-masing. Apabila sebelumnya di Kurikulum 2013 peserta didik harus mempelajari semua mata pelajaran (di tingkat TK hingga SMP) dan akan dijuruskan menjadi IPA/IPS di tingkat SMA, maka pada Kurikulum Merdeka ini memiliki perbedaan yang mana peserta didik tidak akan mempelajari semua mata pelajaran dan penjurusan tersebut.
Di Kurikulum Merdeka, peserta didik tidak akan lagi ‘dipaksa’ untuk mempelajari mata pelajaran yang bukan menjadi minat utamanya sehingga peserta didik dapat dengan ‘merdeka’ memilih materi yang ingin dipelajari sesuai minat masing-masing.
Selain itu, Kurikulum Merdeka ini juga mengutamakan strategi pembelajaran berbasis proyek yang berarti peserta didik akan mengimplementasikan materi yang telah dipelajari melalui proyek atau studi kasus, sehingga pemahaman konsep akan lebih terlaksana.
Proyek tersebut merupakan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yakni sebuah proyek ini sifatnya lintas mapel. Melalui proyek tersebut, nantinya siswa diminta untuk melakukan observasi masalah dari konteks lokal dan memberikan solusi nyata terhadap masalah tersebut.
Dengan adanya proyek tersebut maka fokus belajar peserta didik tidak lagi hanya semata-mata untuk mempersiapkan diri menghadapi soal-soal ujian sehingga kegiatan pembelajaran akan terasa lebih seru dan menyenangkan. Berikut merupakan beberapa perubahan kurikulum dari Kurikulum 2013 ke Kurikulum Merdeka yakni:
1. Perubahan kurikulum di jenjang SD yakni pada mapel IPA dan IPS digabungkan dan mata pelajaran seni sebagai mapel keterampilan.
2. Perubahan kurikulum di jenjang SMP yakni pada mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran wajib dan mata pelajaran Prakarya menjadi salah satu pilihan bersama mata pelajaran Seni (Seni Musik, Seni Tari, Seni Rupa, Seni Teater).
3. Perubahan kurikulum di jenjang SMA yakni tidak ada penjurusan di jenjang SMA, peserta didik akan memilih mata pelajaran kelompok pilihan di Kelas 11 dan 12 sesuai minat dan bakatnya dengan panduan guru Bimbingan Konseling, peserta didik boleh mengganti pilihan mata pelajaran di kelas 12 namun tidak disarankan.
Contoh Ilustrasi Pemilihan Mata Pelajaran di Kelas 11-12 SMA yakni misalnya siswa ingin kuliah Jurusan saintek, maka mata pelajaran yang harus di ambil pada kelas 11 dan 12 adalah:
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib Diambil)
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Seni (bisa pilih salah satu di antara Seni Musik, Tari, Rupa, dan Teater)
7. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
8. Sejarah
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA
1. Biologi
2. Kimia
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS
Sosiologi
D. Kelompok Mata Pelajaran Bahasa dan Budaya
Bahasa Inggris (Tingkat Lanjut)
Contoh lainnya, apabila ada siswa yang masih bingung nantinya kuliah akan mengambil jurusan soshum atau saintek maka mata pelajaran yang harus diambil di kelas 11 dan 12 adalah:
A. Kelompok Mata Pelajaran Umum (Wajib Diambil)
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Bahasa Inggris
5. Matematika
6. Seni (bisa pilih salah satu di antara Seni Musik, Tari, Rupa, dan Teater)
7. Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan
8. Sejarah
B. Kelompok Mata Pelajaran MIPA
1. Fisika
2. Matematika Peminatan
C. Kelompok Mata Pelajaran IPS
1. Ekonomi
2. Geografi
RPP atau Rencana Pelaksanaan Pembelajaran merupakan suatu rancangan program pembelajaran yang dijadikan sebagai pegangan seorang guru dalam mengajar di dalam kelas. Sebelum diterapkannya Kurikulum Merdeka, Mendikbud Ristek telah menerbitkan surat edaran tentang Penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dalam surat nomor 14 tahun 2019.
Halaman Selanjutnya
Melalui surat tersebut maka peraturan pembuatan RPP…
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya